JAKARTA (IndoTelko) - PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) menyoroti semakin sering terjadinya kasus penipuan yang menargetkan korban untuk transfer dana ke rekening pribadi. Tidak hanya mengintai transaksi jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tengah masyarakat.
Modusnya pun beragam dan tidak pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang menyebabkan informasi tidak akurat, perintah transfer sejumlah uang untuk klaim hadiah undian, menaikkan rating toko atau marketplace, iming-iming investasi dengan janji keuntungan di luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi dan pengiriman yang menyertai transaksi ke rekening pribadi untuk barang dengan harga tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Menurut Survei Penetrasi Internet 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penipuan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber di sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli memperkuat seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan transaksi online melalui verified marketplace platform agar terhindar dari penipuan. Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran harga yang jauh lebih murah dari pasaran. Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa transfer pembayaran di luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan tersebut jelas tidak terjamin keamanannya.
Agar terhindar dari modus tipu-tipu saat melakukan transaksi online, kita harus lebih waspada dengan menerapkan beberapa langkah cerdas berikut:
1. Jangan pernah transfer uang kepada orang tidak/baru dikenal
Ketika memutuskan bertemu tatap muka dengan orang yang baru dikenal secara daring, atau istilahnya ‘kopi darat’, pastikan tidak membahas terlalu jauh hingga urusan pribadi, apalagi sampai mengiyakan untuk transfer perbankan. Begitupun saat belanja online, jangan pernah mengiyakan permintaan transfer ke nomor rekening yang tidak dikenal, meskipun nama yang tertera di rekening sama atau berbeda dengan nama yang diakui penjual. Berbeda dengan transaksi melalui kanal pembayaran di e-commerce, dana yang ditransfer langsung ke rekening pribadi dan tidak dikenal, tidak bisa dibatalkan, apalagi ditarik kembali. Untuk itu, pastikan pembayaran hanya dilakukan melalui kanal-kanal payment resmi dan terverifikasi. Jika perlu, cek kredibilitas nomor rekening yang dituju dalam transaksi online lewat verifikasi di situs CekRekening.id milik Kemkominfo RI.
2. Hindari berkomunikasi dengan seller di luar fitur chat yang disediakan marketplace
Demi keamanan saat belanja di marketplace, hindari berkomunikasi dengan seller secara personal lewat platform lain, apalagi jika diminta mentransfer pembayaran ke rekening pribadi seseorang. Waspada juga terhadap nomor WhatsApp (WA) tidak dikenal yang mengatasnamakan Blibli, termasuk menghindari perintah mengklik sebuah tautan yang biasanya berisi scam. Mengecek nomor telepon tidak dikenal via aplikasi pengidentifikasi kontak juga bisa jadi solusi cerdas terhindar dari penipuan online.
3. Transaksi belanja online secara penuh hanya via marketplace atau e-commerce resmi
Hindari melakukan transaksi belanja online di luar aplikasi-aplikasi yang terverifikasi pada app market di masing-masing sistem operasi. Contohnya, di Blibli, seluruh layanan hanya ditawarkan lewat
situs resmi Blibli dan aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS dari platform download resmi sepertiGoogle Play Store atau Apple App Store. Jika menemukan link menyerupai domain Blibli seperti blibli8.vip, blibli7.xyz, maka bisa dipastikan adalah penipuan.
Blibli menjamin seluruh keamanan transaksi di dalam ekosistem omnichannel-nya, dimana alur pembayarannya terstruktur dan setiap mitra seller harus melewati seleksi ketat, termasuk kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apabila ditemukan produk palsu, terdapat kebijakan tegas berupa takedown hingga suspensionuntuk setiap akun yang melanggar. Selain itu, Blibli memiliki layanan pelanggan 24/7 yang merekam dan menyimpan percakapan dan transaksi pelanggan dengan aman dan terpercaya.
4. Baca teliti deskripsi transaksi online dan rangkuman biaya yang akan dibayarkan
Saat bertransaksi online, pastikan membaca dengan seksama seluruh detail deskripsinya, termasuk rangkuman biaya dan tata cara pembayaran yang akan dilakukan. Jangan pernah mentransfer pembayaran jika merasa ada kejanggalan pada nomor rekening tujuan, biaya tambahan yang tidak lazim, atau penggunaan tautan khusus yang mencurigakan. Khusus belanja online, biasanya toko bodong atau palsu menggunakan desain amatir, serta foto profil, logo, dan feed yang alakadarnya.
5. Waspadai nomor kontak palsu atau mencurigakan dengan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi
Seringkali karena ingin memastikan ketersediaan dan kualitas produk yang ingin dibeli, pelanggan berinisiatif mencari nomor kontak yang bisa dihubungi ataupun alamat toko yang bisa dikunjungi melalui mesin pencari. Pastikan keakuratan informasi dengan mengecek lokasi toko yang tercantum diplatform. Juga, verifikasi nomor kontak toko dengan mengunjungi AduanNomor.id milik Kemkominfo RI.
Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait toko-toko di platform Blibli, bisa melakukan pengecekan langsung keCustomer Care Blibli di 0804 1 871 871, email ke customer.care@blibli.com, atau via live chat di aplikasi dan situs resmi Blibli.
Berbagai modus penipuan mengintai korban tanpa pandang bulu, sehingga siapapun dapat menjadi korbannya. Kita perlu terus waspada agar terhindar dari aksi tipu-tipu yang merugikan. Oleh karenanya, khusus bagi pelanggan Blibli, Perseroan menegaskan bahwa segala proses transaksi dan informasi belanjaonline hanya dilakukan via platform dan akun-akun resmi dengan nama “Blibli Promotion”, serta melalui nomor WhatsApp bercentang hijau dengan nomor +6281517551356 sebagai informasi yang bersifat satu arah. (mas)