JAKARTA (IndoTelko) – Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo membuktikan janjinya untuk menuntut keadilan ke manajemen anak usaha Ooredoo itu pada Kamis (8/2) siang.
Dari perbincangan singkat Tim IndoTelko dengan beberapa peserta aksi terungkap di Indosat sedang ada restrukturisasi yang banyak dialami engineer dimana selama ini sudah aktif ikut membangun jaringan dialihkan ke tenaga penjualan. “Jika target sales gak tercapai, di PHK,” katanya.
Kala mendengar orasi salah seorang peserta aksi dinyatakan bahwa yang dituntut oleh karyawan Indosat adalah sesuai dengan amanah Undang-undang Tenaga Kerja.
“Undang-undang mengatur penempatan tenaga kerja harus sesuai keahliannya. Jadi UU negara mengatur. Kita berkumpul karena sudah sesuai dengan yang tertulis di UU. Ini kita menjalankan amanah UU,” teriaknya membakar semangat massa.
Menanggapi hal itu, Group Head of Corporate Communication Indosat Deva Rachman menyatakan tak ada masalah dengan aksi para karyawan. “Silahkan saja, itu hak karyawan. Intinya yang terjadi di Indosat itu reorganisasi perusahaan,” tutupnya.