telkomsel halo

Kisruh Intrusive Ads

Mediasi Iklan Serobot Masih Buntu

09:18:48 | 20 Okt 2014
Mediasi Iklan Serobot Masih Buntu
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Mediasi membahas solusi untuk kisruh praktik intrusive advertising (iklan serobot) yang dilakukan Telkomsel dan XL masih buntu.

“Baiknya jangan dibilang buntu. Ini baru pertemuan tahap pertama, masih tahap menampung pandangan dari pihak-pihak yang meminta mediasi. Hasilnya baru komitmen untuk komunikasi mencari bentuk hubungan bisnis yang adil,” ungkap Anggota Komisi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono kepada IndoTelko, kemarin.

Seperti diketahui, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA),  Asosiasi Digital Indonesia (IDA), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Association of Asia Pacific Advertising Media, dan  Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) menyatakan menolak praktik iklan serobot yang dilakukan Telkomsel dan XL.

Praktik yang ditolak adalah interstitial ads yang menampilkan iklan satu halaman penuh saat masuk ingin mengakses situs dan off-deck ads dimana iklan sisipan diletakkan di bagian atas situs yang akan diakses.

Menurutnya, diskusi antara kedua belah pihak dengan regulator dibutuhkan  karena amat penting utk mencari keseimbangan dan asumsi baru tentang perbedaan internet dan bisnis online.  

“Biarkan saja dulu dua pihak menyampaikan pandangan ekstrim internet is free vs jaringan itu mahal. Jika diskusi terus berjalan, akan ada titik temu dimana kedua pihak saling paham posisi masing-masing dan tidak saling tuding lalu masuk ranah hukum bahkan pidana,” jelasnya.

Masih menurutnya, saat ini Indonesia masih dalam masa transisi menuju kehidupan dan globalisasi online. Nantinya, hukum yang berlaku “siapa berkontribusi apa, dan layak mendapatkan apa”.

“Sebelum kesitu, harus dipilah-pilah dulu Over The Top (OTT) mana yang masuk bisnis online memanfaatkan jaringan operator yang layak dibahas mendapatkan komposisi pendapatan dan mana yang termasuk kelompok tidak berbisnis online. Ini diskusi besar dan penting sebelum pihak luar negeri benar-benar menguasai dan memaksa net neutrality,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua IdEA Daniel Tumiwa mengakui hasil mediasi minggu lalu belum ada kesepakatan. “Sepakat untuk tidak sepakat. Kita minta moratorium sampai ada legal standing ditolak oleh operator," katanya.

Dijelaskannya, posisi dari asosiasi yang tergabung dalam penolakan praktik iklan serobot bukan berunding dnegan operator tetapi meminta klarifikasi soal hal tersebut.”Kami sampai hari ini bertanya barang apa ini. Sejak setahun lalu masih belum dijawab. Kami terbuka jika ada pertemuan lanjutan, kita sudah berjuang lama untuk hal ini,” katanya.       

GCG BUMN
Diingatkannya, isu penolakan ini sudah diketahui banyak pihak mulai dari pengiklan dan agency. “Ini kalau tidak dituntaskan, operator juga yang rugi. Targetnya besar tetapi agency dan brand internasional tidak berani pasang di slot yang ditawarkan,” tukasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Idul Fitri IndoTelko
More Stories