telkomsel halo

Apple akan dirikan pusat R&D di Indonesia

05:55:43 | 03 Mar 2025
Apple akan dirikan pusat R&ampD di Indonesia
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Perindustrian berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.

Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.

Pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut. "Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita .

Fasilitas R&D Apple di Indonesia tentunya akan membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor industri nasional, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas riset dan inovasi di dalam negeri. Selain itu, program ini akan menambah job creation, serta memberikan kesempatan dan mendukung para ahli di perguruan tinggi dan mahasiswa Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses riset dan pengembangan.

Menperin mengungkapkan, alasan mengapa Apple membangun fasilitas R&D di Indonesia adalah karena memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple. Pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Apple R&D Center Indonesia nantinya akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intellegence (AI).

Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

Menperin juga menjelaskan fungsi dari Apple Professional Academy yang merupakan bagian dari komitmen tersebut. Di fasilitas tersebut, para ahli, baik yang merupakan lulusan Apple Academy maupun dari luar itu, nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ujarnya.

Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

Penambahan investasi tersebut ditempuh dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi US$150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar US$160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3. Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

Selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple pada Rabu (26/2) lalu.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia.

Ketegasan Kemenperin dalam bernegosiasi dengan Apple menunjukkan peran penting pemerintah Indonesia dalam hal ini menciptakan ribuan lapangan kerja baru, mendorong perkembangan ekosistem startup teknologi, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan daya saing Indonesia di kancah global.

Asal tahu saja, Permenperin No. 29 Tahun 2017 mengatur tentang penerbitan sertifikat TKDN produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang bisa diperoleh dengan memilih salah satu dari tiga skema.

Pada periode 2017-2020 dan 2020-2023, Apple telah memilih skema 3, yaitu investasi inovasi yang dalam aturannya berlaku selama tiga tahun. Dalam Permenperin 29/2017, diatur bahwa skema investasi inovasi meliputi kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Meski demikian, Kemenperin menyatakan bahwa sejak tahun 2017-2023 atau selama hampir tujuh tahun, Apple baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), namun belum optimal dalam kegiatan R&D inovasi bidang TIK.

GCG BUMN
Kemenperin memperkirakan multiplier effect dari program pengembangan inovasi Apple mencapai US$72,3 juta, terdiri atas transfer teknologi dari kegiatan Apple Academy sebesar US$47,3 juta sepanjang 2023-2029 yang merupakan intangible value berdasarkan tangible cost, dan perkiraan investasi yang diperoleh dari bisnis yang dimulai oleh lulusan Apple Academy, yang mencapai US$25 juta untuk 50 perusahaan/startup.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Idul Fitri IndoTelko
More Stories