telkomsel halo

Kisruh Intrusive Ads

Asosiasi Buka Pintu Diskusi dengan Telkomsel dan XL

08:49:16 | 30 Sep 2014
Asosiasi Buka Pintu Diskusi dengan Telkomsel dan XL
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) masih membuka pintu bagi Telkomsel dan XL untuk berdiskusi dengan pemerintah sebagai mediator untuk menyelesaikan kisruh praktik intrusive advertising (iklan serobot) yang dilakukan kedua operator itu.

idEA adalah salah satu asosiasi yang menolak praktik intrusive ads. Selain itu ada  Asosiasi Digital Indonesia (IDA), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Association of Asia Pacific Advertising Media, dan  Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).

“Kami siap berdiskusi, supaya lebih fair, kita ketemu di regulator saja. Biar ada wasit. Kita selama ini satu tahun sabar menunggu (untuk diskusi), baru sekarang operator bersuara soal isu ini,” tegas Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa kepada IndoTelko, kemarin.

Diungkapkannya, asosiasi yang menolak praktik intrusive ads dari Telkomsel dan XL telah bertemu dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). “Dari Dirjen Aptika akan diskusi dengan Dirjen urusan izin Telco. Besok kami lanjut lagi (diskusi). Sekarang kita tunggu saja undangan dari regulator yang mempertemukan asosiasi dengan operator,” katanya.

Ditegaskannya, jika praktik intrusive ads diteruskan maka  publisher harus bebas dari segala tuntutan yang kemungkinan muncul dari penyelenggaraan situs. “Soalnya kita sudah tidak bisa memberikan jaminan. Selama ini kalau ada apa-apa dengan isi situs, publisher disuruh bertanggungjawab,” tandasnya.

Sementara Ketua IDA Edi Taslim menilai instrusive ads merupakan tindakan yang kurang etis sebagai operator telekomunikasi karena menyalahgunakan kewenangan sebagai platform.  “Sebagai penyedia infrastruktur seharusnya itu tidak dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, Telkomsel dan XL sudah melanggar hak-hak pemilik situs serta pembaca, padahal mereka akan mengakses suatu situs yang diinginkannya, malah digiring ke halaman iklan.

Tolak     
Pada kesempatan lain, Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli menolak keras pendapat yang menyatakan Telkomsel dan XL telah melakukan intrusive ads.

Menurut ATSI, dalam interstitial atau off deck operator telekomunikasi tidak melakukan intrusi terhadap iklan dari pelaku e-Commerce dan bisnis online, dan tidak juga terhadap pelanggan operator telekomunikasi.

Dalam mobile advertising, operator telekomunikasi bahkan telah berbaik hati memberi saluran iklan bagi pelaku e-Commerce dan bisnis online untuk menjangkau pelanggan operator telekomunikasi.

"ATSI selalu terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan iDEA dan IDA demi tercapainya kesamaan pemahaman dan pandangan atas penyelenggaraan layanan mobile advertising ini," kata Alex.

Dijelaskannya, mobile advertising merupakan suatu inovasi layanan baru, yang dilaksanakan oleh para mitra kerja operator telekomunikasi atau  operator sendiri.

Layanan ini menyampaikan pesan promosi kepada pelanggan operator telekomunikasi, ketika pelanggan menggunakan layanan data dari operator yang bersangkutan melalui jaringan telekomunikasi milik operator.

Menurutnya, kepemilikan jaringan dan jasa telekomunikasi serta pelangggannya, adalah bagian dari hak privat operator telekomunikasi di Indonesia. Semua ini berdasarkan ijin penyelenggaraan yang diberikan oleh pemerintah.

Alhasil, pemanfaatan jaringan yang dimiliki operator menjalankan layanan mobile advertising, baik yang dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain, adalah bagian dari wewenang yang dimiliki operator telekomunikasi. Termasuk bersama dengan mitra Perusahaan Periklanan dan Ad-Network lokal maupun asing.

"Dalam penyelenggaraan layanan mobile advertising, operator telekomunikasi adalah pihak yang berhak menyelenggarakan layanan tersebut, karena menggunakan jaringannya sendiri dan untuk pelanggannya sendiri juga," tegasnya.

GCG BUMN
Masih menurutnya, operator telekomunikasi telah memfasilitasi para pelaku e-commerce dan bisnis online agar dapat menjangkau pelanggan operator dalam bentuk penyediaan akses. “Kami tetap menjamin pelanggan akan tetap memperoleh informasi secara utuh, lengkap dan sesuai dengan apa adanya,” tegasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Idul Fitri IndoTelko
More Stories