JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui tak mudah menerapkan kebijakan registrasi nomor identitas smartphone atau kode IMEI (International Mobile Equipment Identity) ke operator oleh pelanggan pada 2017 mendatang.
“Saya akui itu sulit, walau saya mau ada registrasi IMEI. Registrasi prabayar saja tarik ulur, apalagi IMEI,” ungkap Menkominfo Rudiantara, kemarin.
Menurutnya, tantangan implementasi registrasi IMEI tak hanya dari sisi pelanggan atau operator, tetapi juga dari pabrik ponsel.
“Sekarang banyak global brand tak lagi pakai IMEI, mereka sudha info itu ke saya. Walau saya mau ada registrasi IMEI, tetapi saya tak mau merusak tatanan pasar. Kita lihat saja nanti solusinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo memastikan akan mengeluarkan aturan tentang pengguna wajib mendaftarkan nomor IMEI ke operator jika ingin berkomunikasi. (
Baca juga:
Kemenkominfo ingin registrasi IMEI di 2017)
“Pada 2017 nanti aturan registrasi IMEI pasti berlaku. Kita mau sinergikan dengan registrasi prabayar juga, ini semua agar bisa menekan masuknya barang ilegal,” ungkap Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Bambang Suseno usai menghadiri peluncuran smartphone Hisense Pureshot kemarin.
Diharapkannya, beleid baru itu bisa menekan masuknya produk impor ponsel ilegal. “Bagi pengguna ini juga bagus kalau ada ponsel hilang, tinggal lapor, akan dideteksi IMEI-nya dan diblokir. Jadi ponselnya tak berfungsi lagi," jelasnya.(id)