JAKARTA (IndoTelko) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan belum puas dengan perhitungan ulang biaya interkoneksi yang dilakukan sejak medio 2015.
“Saya sudah lihat hasil perhitungannya. Saya tak puas, saya balikin lagi. Saya minta ada penurunan signifikan di biaya terminasi,” ungkap Pria yang akrab disapa RA itu, kemarin.
Biaya interkoneksi adalah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya. (
Baca juga: Hitung ulang Interkoneksi)
Saat ini aturan interkoneksi masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:08/per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Sementara untuk tarif layanan telekomunikasi melalui jaringan bergerak selular diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2008. (
Baca juga:
tarik menarik di Interkoneksi)
Dikatakannya, hitung ulang biaya interkoneksi akan memberikan dampak ke masyarakat jika biaya terminasi bisa dipangkas. “Kita itu ingin lihat ada balancing antara panggilan ke sesama dan antar jaringan operator. Saya tidak akan tandatangan kalau turunnya tak siginifikan. Sekarang itu biaya terminasi terlalu tinggi, enam hingga tujuh kali. Pangkas dulu menjadi dua hingga tiga kali, nanti saya tandatangan. Kita lihat kuartal pertama tahun depan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, dalam proses hitung ulang biaya interkoneksi melibatkan operator dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Aroma tarik menarik antara pemain memang kentara setiap ada hitung ulang biaya interkoneksi di industri.(id)