telkomsel halo

Skema FUP, Cara Operator Melindungi Pelanggan

05:41:41 | 02 Feb 2016
Skema FUP, Cara Operator Melindungi Pelanggan
Petugas Telkom tengah memantau trafik (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Skema Fair Usage Policy (FUP) dalam berlangganan internet mendadak menjadi topik hangat di media sosial.

Hal ini tak bisa dilepaskan dari aksi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang menerapkan FUP untuk layanan Triple Play IndiHome mulai 1 Februari 2016.

Fair Usage Policy merupakan kebijakan pemakaian yang melindungi pengguna yang wajar (normal user) dari pemanfaatan pemakaian berlebihan (tidak wajar) oleh pengguna berat (heavy user).

Telkom membagi paket FUP mulai 10 Mbps hingga 100 Mbps. Simulasinya. Jika pengguna IndiHome dengan paket 10 Mbps maka kecepatannya hanya mencapai 75% dari 10 Mbps jika menggunakan kuota internet lebih dari batas Fair Usage sebesar 300 GB. Seandainya telah mencapai kuota internet melebihi 400 GB maka akan mendapatkan kecepatan 40% dari 10 Mbps.

IndiHome bukanlah satu-satunya penyedia layanan internet yang menerapkan kebijakan FUP. Beberapa pesaingnya juga menerapkan kebijakan serupa seperti First Media dan My Republic.

My Republic misalnya tidak memberikan pembatasan pakai kuota, tetapi menggunakan sistem traffic priority system.  

Praktik menerapkan FUP ini sebenarnya sudah jamak dilakukan operator di luar negeri dan Indonesia. (Baca juga: Konsumen dan Unlimited)

XL Axiata salah satu yang menerapkan skema ini setelah kebobolan kala menerapkan skema Unlimited pada 2012. Maklum saja, belanja bandwidth internasional tidak murah. Belum lagi investasi yang harus dikembalikan untuk membangun infrastruktur seperti kabel laut dan lainnya.

Kala itu XL Axiata mengaku dari penerapan paket unlimited  ada sekitar 2% pelanggan yang memakai internet secara berlebihan sehingga membebani 40% jaringan XL. Padahal, jika dirata-rata, pemakaian internet secara normal dari satu pelanggan hanya 1GB hingga 2GB per bulan.

Alhasil, XL Axiata memasang solusi dari Ericsson yakni Policy Charging and Rules Function (PCRF) yang diletakkan setelah Gateway GPRS Support Node (GGSN) yang menjadi gerbang penghubung jaringan GPRS ke jaringan internet. Fungsi dari komponen ini adalah sebagai interface ke  Public Data Network (PDN). Alat ini efektif menjaga jaringan dari pelanggan yang abuser.

Dampaknya, mulai 2014 anak usaha Axiata ini kembali menawarkan paket Unlimited yang lebih terkontrol ke pelanggannya dengan skema FUP. (Baca juga: XL Axiata kembali ke Unlimited)

Melindungi   
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menegaskan operator memang harus menjaga kualitas layanan  dengan mencegah pemakaian yang tidak sesuai atau tidak sewajarnya yang berpotensi dapat mengganggu pelanggan lainnya secara keseluruhan.

“Hubungan operator dengan pelanggan itu terikat perjanjian commercial term and condition yang disepakati pada saat kontrak berlangganan. Sepanjang itu dipenuhi,  seharusnya tidak ada masalah,” katanya.

Chairman Mastel Institute Nonot Harsono menambahkan hal yang wajar operator menerapkan FUP karena ingin melindungi pelanggannya.

“Pakai logika saja, masa yang minoritas (Heavy users) menindas mayoritas (normal users). Semua kan harus diberikan kesempatan yang sama. Kalau secara teknologi, FUP ini termasuk win-win solution. Tinggal transparansi operator meengemas dan mengedukasi pasar, biar tidak gaduh,” katanya.

Menurutnya, masih menjadi pilihannya skema unlimited di masyarakat karena merasa mendapatkan kepastian dari harga yang ditebus.

“Soalnya untuk data ini belum jelas parameter tarifnya. Masyarakat kan tak bisa menghitung secara tepat, berapa kilobyte sih konsumsinya. Tahunya, kalo streaming pulsa kesedot, kalo chatting hemat. Makanya saya terus mendorong pemerintah untuk memaksa konten asing itu melokalisasi Content Delivery Network (CDN) agar tak boncos kantong operator beli bandwidth internasional ,” ulasnya.

Leluasa
Sementara Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan menegaskan, FUP yang  disediakan Telkom melalui IndiHome sudah sangat leluasa untuk pemakaian rumah tangga. (Baca juga: Telkom IndiHome dan FUP)

Sebagai contoh untuk layanan 10 Mbps, IndiHome memberikan fair usage 300 GB atau setara nonton film kualitas SD selama 1800 jam atau kurang lebih 1200 film.

Sebagai perbandingan, FUP di negeri jiran Malaysia adalah 120 GB. Untuk layanan IndiHome, setelah FUP, speed masih cukup bagus pada 7.5 Mbps. Fair usage sebesar 300 GB tersebut tidak termasuk penggunaan UseeTV.Penggunaan UseeTV dibebaskan dari FUP.

GCG BUMN
“Dari hasil trial yang dilakukan, tidak ada pelanggan yang komplain karena terkena FUP. Kalau ada yang komplain ternyata melakukan resell seperti warnet dan mini operator tanpa lisensi,” tegasnya.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories