JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah menginginkan pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi (Ridesharing) dan konvensional bisa berusaha secara berdampingan tanpa ada kisruh di lapangan.
“Kami ingin keduanya untuk hidup berdampingan (co-exist). Kita sedang urai masalah transportasi ini. Jadi, jangan ngomong blokir atau tidak dulu,” ungkap Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Selasa (15/3).
Diungkapkannya, salah satu yang dilakukan untuk membuat ridesharing agar bisa sesuai dengan regulasi transportasi adalah mendorong pemain ridesharing untuk membentuk koperasi.
Sedangkan di sisi regulator teknis (Kementrian Perhubungan/Kemenhub) akan ada sejumlah penyesuaian guna mengadopsi ridehsharing.
“Besok (Rabu, 16/3), saya akan bertemu dengan Menteri Koperasi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga membahas hal ini. Kabarnya, Grab Car sedang urus bentuk koperasi. Nanti kami (Kemenkominfo) akan fasilitasi teman-teman aplikasi ini untuk perizinannya,” paparnya.
Diharapkannya, setelah ada pendirian Badan Usaha Tetap (BUT) dan penyesuaian regulasi, akan mendekati equal playing field antara ridesharing dengan angkutan umum konvensional.
“Kita tak bisa menutup mata ridesharing ini membantu masyarakat juga. Jadi, kita mau ada win-win solution. Diharapkan dalam beberapa hari kedepan jalan keluar lebih terang akan terlihat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) telah mengirimkan surat ke Rudiantara pada Senin (14/3) untuk memblokir aplikasi Uber dan Grab Car. (
Baca juga:
Menggoyang Ridesharing)
Jonan pun menegaskan dirinya tidak membenci aplikasi berbasis transportasi. Persoalan yang dihadapi oleh Uber dan Grab saat ini terkait dengan sarana atau izin yang belum diurus oleh keduanya.
Sementara soal aplikasi, Jonan tidak mempermasalahkannya. Justru, ia mendukung kehadiran inovasi teknologi tersebut.
Kedua perusahaan teknologi tersebut sudah sejak setahun yang lalu diperingati oleh Jonan agar segera mengurusi sarananya. Namun, sampai saat ini, baik Uber dan Grab, belum mematuhi imbauannya tersebut.(dn)