JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku tak bisa melakukan penutupan terhadap Google dan Youtube sesuai permintaan dari Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) karena Indonesia tak menganut rezim filterisasi konten ala Tiongkok.
“Kita ini bukan Tiongkok. Ada kebebasan informasi yang kita junjung. Kalau mereka (Google) melanggar aturan seperti pornografi, itu ada juga aturan mainnya untuk pemblokiran,” jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu melalui sambungan telepon ke IndoTelko, Rabu (8/6).
Diakuinya, sejauh ini belum menerima rekomendasi dari ICMI terkait penutupan dari Google dan Youtube, namun jika organisasi tersebut menemukan adanya konten terkait pornografi atau kekerasan, pemerintah akan menindaklanjuti dengan meminta penutupan konten tersebut ke raksasa internet dari Amerika Serikat itu.
“Kita kalau soal blokir situs berbau pornografi itu ada sekitar 800 ribu situs sudah ditutup. Bicara aturan lebih ketat untuk Over The Top (OTT), sekarang lagi disiapkan Peraturan menterinya,” katanya.
Dijelaskannya, dalam rancangan aturan OTT jelas permintaan Badan Usaha Tetap (BUT) yang jelas, pemenuhan pemblokiran terhadap konten tak sesuai norma di masyarakat, dan lainnya. “Sebentar lagi aturan soal OTT ini akan dikeluarkan,” katanya.
Sementara Sekjen ICMI Jafar Hafsah melalui situs resminya merekomendasikan dan mendesak pemerintah untuk segera menghapus dan memblokir situs-situs berbau pornografi dan kekerasan di Youtube dan Google.
“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyatakat,” kata Jafar Hafsah.
Rekomendasi ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari google dan youtube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.
Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada situs youtube dan google, Pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut, namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.
Pertimbangan lainnya, situs-situs ini (google, youtube, twitter dan facebook, dll) telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri eCommerce dalam negeri yang dikenakan pajak.
Terkait konten-konten Internet dan teknologi informasi tersebut, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat degan memiliki mesin pencari dan sosial media sendiri yang merupakan buatan anak bangsa sendiri.(id)