JAKARTA (IndoTelko) – Penyedia On Demand Service untuk transportasi, Grab, menyatakan akan mendorong mitra pengemudinya untuk melakukan uji KIR sesuai dengan aturan yang ada.
“Tim operasional kita terus koordinasi dan mengundang mitra pengemudi untuk melakukan uji KIR secara bertahap,” ungkap Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Selasa (2/8).
Ridzki mengaku kemarin sore (Senin, 1/8) baru saja menghadap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk koordinasi dan mendiskusikan situasi industri layanan transportasi berbasis online saat ini.
“Kami sangat berterima kasih teradap perhatian dan kesigapan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam mendalami industri layanan transportasi berbasis online di Indonesia. Meskipun industri ini terbilang sangat muda, layanan transportasi berbasis online ini telah diterima dan dibutuhkan secara luas oleh masyarakat, dan merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami memiliki menteri baru yang memahami dan menghargai akan manfaat yang dihadirkan oleh layanan transportasi berbasis online untuk masyarakat,” katanya.
Ridzki memahami adanya penertiban terhadap armada Grab merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan pengertian dan dukungan dari segala pihak. “Grab akan terus berupaya untuk memenuhi segala aturan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk mendukung dan memastikan agar para mitra pengemudi kami memenuhi segala ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, dalam penertiban akhir pekan lalu, Dishub DKI Jakarta menangkap 11 armada taksi online yang tak memiliki izin atau uji kir. Dishub DKI mengaku sudah mengundang sekitar 5 ribu armada taksi online untuk uji kir, tetapi hanya sebagian yang memenuhi atau tepatnya 1.521 unit. (
Baca: Taksi online dikandangkan)
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengungkapkan, banyaknya armada taksi online belum melakukan uji KIR karena kurangnya informasi dari pemilik aplikasi ke mitra pengemudi. “Kalau dari informasi awal ada 32 ribu armada di aplikasi. Kita sudah sanggup uji kir 100 armada per hari, kenyataan Cuma 40 per hari. Penertiban dilakukan untuk mengingatkan mereka adanya aturan yang harus ditaati,” tegasnya.(id)