telkomsel halo

Global Teleshop restrukturisasi utang dengan Bank Mandiri

10:53:26 | 16 Sep 2016
Global Teleshop restrukturisasi utang dengan Bank Mandiri
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Global Teleshop Tbk (GLOB) telah meminta perpanjangan waktu pelunasan utang atau restrukturisasi dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

"Kami telah menyelesaikan restrukturisasi seluruh utang ke Bank Mandiri dengan ditandatanganinya SPPK Restrukturisasi atas nama PT Global Teleshop Tbk," kata Direktur & Corporate Secretary Global Teleshop dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (14/9).

Utang kepada Bank Mandiri tersebut jatuh tempo di akhir Maret 2016. Perseroan telah menyupayakan langkah restrukturisasi utang sebesar Rp495 miliar seiring turunnya kinerja.

Fasilitas utang perseroan kepada Bank Mandiri diperpanjang menjadi 9 tahun. tanggal efektif mulai adalah 11 September 2016 sampai 10 September 2025.

Berdasarkan catatan atas laporan keuangan periode September 2015, perseroan bersama induk usaha PT Trikomsel menandatangani perjanjian pinjaman transaksi khusus/kredit modal kerja revolving II dengan Bank Mandiri denga limit sebesar Rp316 miliar pada 23 Februari 2011.

Tujuan untuk pembiayaan modal kerja untuk transaksi jual/beli telepon seluler, produk operator dan barang lainnya yang berkaitan dengan telepon seluler, produk multimedia dan aksesorisnya.

Selanjutnya, dari bank yang sama perseroan juga memperoleh Kredit Modal Kerja Revolving Rekening Koran pada 11 Mei 2011. Berdasarkan perjanjian ini, perseroan memperoleh fasilitas dengan limit sebesar Rp179 miliar untuk pembiayaan modal kerja untuk transaksi jual/beli handset, aksesoris dan voucher dari operator telekomunikasi.

GCG BUMN
Kedua fasilitas tersebut dikenakan tingkat suku bunga antara 10% sampai dengan 10,5% per tahun untuk periode Sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2015 dan antara 9,5% sampai dengan 10% per tahun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year