JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Telkom untuk melakukan sertifikasi perangkat telekomunikasi.
Hal itu ditunjukkan dengan penyerahan Sertifikat Penetapan Balai Uji Divisi Digital Service (DDS) Telkom oleh Direktorat Jenderal Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, di Bandung belum lama ini.
Dirjen SDPPI Ismail mengharapkan melalui kerjasama diharapkan terjadi reorientasi Balai Standardiasasi. ”Kami ingin melakukan reorientasi di bidang standarisasi termasuk laboratorium pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia untuk dapat menjadikan produk-produk nasional menjadi tuan rumah sebagai dukungan terhadap kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” katanya seperti dikutip dair laman Kominfo (10/12).
Reorientasi akan dilakukan terhadap dua hal. Pertama Kominfo akan lakukan pengujian-pengujian yang fokusnya untuk melindungi masyarakat. Item-item tersebut yang diyakini bukan barang sampah yang dianggap bisa menggangu kesehatan.
Hal kedua, pemerintah ingin menjadikan balai standarisasi sebagai menjadi pintu untuk produk dalam negeri agar dapat bersaing di pasar luar negeri. "Misalnya ada Pasar Myanmar, Philipina, Kamboja. Dilingkup wilayah regional yang sebenarnya menunggu produk Indonesia karena produk Indonesia itu dianggap advantage karena lebih mudah pengirimannya dan sudah ligimated,” katanya.
Selain itu perlu dilakukan kerjasama standardisasi antara Kominfo dan DDS Telkom dari sisi business process. “Dalam rangka mendukung penetrasi broadband terutama terkait permasalahan penggelaran infrastruktur pasif, Ditjen SDPPI juga akan mencoba hadir dengan tiga solusi, yaitu standar, model bisnis, dan metode penetapan tarif,” ungkap Ismail.
Diakuinya, Kominfo tidak akan mungkin melakukan uji terhadap perangkat telekomunikasi karena produk uji itu sangat banyak.
"Balai Uji Kominfo tidak mungkin lakukan sendri dan akan berbagi dengan DDS Telkom. Kita akan mendiskusikannya dengan Pihak DDS Telkom. Fokus-fokus tertentu mana dari DDS Telkom tidak lagi ada duplikasi. Fokus uji yang sudah bisa DDS Telkom berikan, Kominfo tidak lakukan. Fokus yang tidak ada di DDS Telkom, Kominfo akan lakukan penekanan,"tandas Ismail.(wn)