Digitalisasi akan percepat pembangunan ekonomi

11:01:47 | 06 Jan 2017
Digitalisasi akan percepat pembangunan ekonomi
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Peningkatan efisiensi dengan pemanfaatan teknologi digital diharapkan akan membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan daya saing perekonomian Indonesia.

“Dunia, termasuk Indonesia, tengah memasuki era ekonomi digital. Dengan demikian, adopsi digital dalam pembangunan nasional dan khususnya pembangunan perekonomian, menjadi suatu hal yang penting dan perlu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Orasi Ilmiah bertajuk “Pengembangan Ekonomi Digital untuk Mendukung Kewirausahaan”, di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1), seperti dikutip dari laman Kemenkoperekonomian (6/1).

Dikatakannya, dalam jangka menengah, Presiden telah menetapkan visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada Tahun 2020, dengan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya untuk produk dan pelaku lokal.

Indonesia memiliki potensi yang cukup besar sebagai modal pengembangan ekonomi digital. Data bulan Januari tahun 2016 menyatakan bahwa potensi infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mencakup sekitar 90% dari populasi dengan lebih dari 126% tingkat penetrasi mobile. Selain itu, tingkat pengguna internet juga telah mencapai 51,8% dari total penduduk Indonesia.

Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia saat ini tengah memasuki fase bonus demografi yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Proporsi penduduk muda saat ini yang berjumlah lebih dari dari 25% dari total sekitar 250 juta jiwa penduduk Indonesia, yang dikombinasikan dengan 59,2 juta unit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang berkontribusi sebesar 61,41% terhadap Produk Domesti Bruto (PDB) nasional merupakan dua kekuatan besar ekonomi Indonesia.

“Dua kekuatan inilah yang menjadi fokus Pemerintah sebagai strategi pengembangan ekonomi digital nasional,” tegas Darmin.

Salah satu pemanfaatan sektor digital guna meningkatkan efisiensi dalam sistem perekonomian adalah seperti yang telah dilakukan untuk mendorong perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terutama pada indikator Pembayaran Pajak.

Melalui Paket Kebijakan Ekonomi, pembayaran pajak yang sebelumnya melalui 54 kali pembayaran, dipangkas menjadi hanya 10 kali pembayaran dengan sistem online.

Sementara untuk mencapai pemerataan melalui transaksi digital, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Isu yang terkait langsung dengan upaya peningkatan jumlah atau intensitas transaksi online dan valuasinya di antaranya adalah ketersediaan infrastruktur internet. Selain itu, persepsi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan siber juga perlu menjadi perhatian.

Tantangan lainnya adalah terkait sektor pendukung untuk meningkatkan kualitas transaksi digital, salah satunya adalah konektivitas logistik.

Pada akhirnya, upaya menghidupkan untukberperan aktif dalam sektor eCommerce ini membutuhkan perhatian yang besar di bagian hulu, yaitu penguatan pelaku usaha sebagai backbone dan penggerak aktif kegiatan eCommerce.

Diharapkannya, strategi Indonesia dalam pembangunan ekonomi digital dapat dipahami secara lebih menyeluruh. “Bukan hanya pada pengembangan teknologi dan infrastruktur saja, tapi perlu dipersiapkan strategi pembangunan tatanan dan ekosistem ekonomi Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam era digital,” jelasnya.

Belum lama ini The Global Entrepreneurship and Development Institute (GEDI), USA  telah merilis Global Entrepreneurship Index Tahun 2017. Dalam indeks tersebut, secara global Indonesia menempati peringkat ke-90 dari 137 negara, meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu peringkat ke-103 dari 132 negara.

Salah satu peningkatan Indonesia dinilai unggul dalam indeks ini adalah upaya untuk memanfaatkan networking. Disisi lain Indonesia dinilai masih harus meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi, kemampuan ekspor, dan meningkatkan visi serta kapasitas untuk scale-up (tumbuh). Salah satu permasalahan yang umum adalah pendanaan dan kapasitas SDM.

Selain itu, pengembangan sektor usaha digital tidak hanya berada pada pendanaan dan kapasitas SDM, tapi juga ekosistem yang menyeluruh seperti pasar yang mudah diakses, infrastruktur TIK, kerangka regulasi, perizinan dan sistem pendukung lainnya.

Menko Darmin menjelaskan aktivitas transaksi digital harus dapat menjadi gerakan inklusif yang melibatkan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat. Sektor retail saat ini marak diperjualbelikan secara online dengan komoditas utama kebutuhan rumah tangga.

“Namun untuk menangkap manfaat yang lebih luas, kita juga harus mampu merangkul sektor ekonomi lokal seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan sektor lokal lainnya untuk ikut bermain secara aktif dalam perdagangan berbasis elektronik,” tambah Darmin.

Diharapkan melalui eCommerce, para pelaku usaha lokal di perdesaan dapat beralih menjadi UMKM digital sehingga dapat meningkatkan dan memperluas usahanya, dan akhirnya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi I, pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi termasuk menyangkut UMKM dan Koperasi, yaitu deregulasi peraturan dari 28 Peraturan Menteri terkait Koperasi & UKM disimplifikasi menjadi 16 Permen.

Sedangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi IV, pemerintah mengatur Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih murah dan lebih meluas. Sementara dalam Paket Kebijakan Ekonomi IX, terkait dengan kebijakan untuk mensinergikan BUMN membangun agregator dan konsolidator ekspor produk UKM/IKM.

Paket Kebijakan Ekonomi XII, juga berupaya untuk mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM mencakup penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek. Selain itu, Pemerintah juga telah menyusun Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce), yang diluncurkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XIV.

Di akhir paparannya, Darmin berpesan, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya saing melalui pengembangan wirausaha dan sektor digital, dibutuhkan kerja sama semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tapi juga dunia usaha, akademisi, dan masyarakat luas untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.

“Harapan saya, marilah awal yang baik ini sama-sama kita lanjutkan dengan semangat penuh untuk membangun perekonomian Indonesiadi era digital. Serta sekaligus mencetak wirausahawan yang mampu menggerakkan ekonomi dan menciptakan berbagai lapangan pekerjaan baru dengan kreatifitas daninovasi usahanya,” tutupnya.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait