JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggandeng pemain Over The Top (OTT) untuk mengatasi maraknya berita palsu atau Hoax di dunia maya.
“Isu Hoax ini tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara lain ini juga menjadi perhatian serius. Bahkan ada negara lain yang tengah menyusun Undang-undangnya. Kita juga tengah berusaha melawan Hoax ini, salah satunya dengan menggandeng pemain Over The Top (OTT) atau aplikasi, karena konten itu banyak menyebar melalui platform mereka,” ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam sebuah diskusi, Sabtu (7/1).
Dikatakannya, OTT yang akan diajak memerangi Hoax misalnya seperti Facebook dimana akan diminta untuk mencabut konten-konten ilegal melalui platformnya. “Di Jerman kan seperti itu, pemilik platform wajib take out konten ilegal. Hoax ini harus diperangi karena bisa memunculkan kekacauan di masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan sama, Pakar Teknologi Informasi dan Chairman CISSReC Pratama Persadha mengatakan media sosial menjadi pilihan untuk menyebarkan informasi karena saat ini skala jangkauannya lebih cepat, murah, dan besar ketimbang media tradisional.
“Pengguna media sosial di Indonesia ini ratusan juta, makanya sekarang ini menjadi pilihan untuk menyebarkan informasi. Sudah tepat mengajak pemilik platform untuk ikut memerangi hoax karena memang ada tanggungjawabnya disitu. Tetapi yang paling penting itu dari pengguna sendiri, jangan asal percaya informasi, harus cek dan ricek sebelum menyebarkan,” tutupnya.(id)