JAKARTA (IndoTelko) – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengaku tengah menyiapkan sebuah sistem blokir yang cepat dan tepat bagi para anggotanya serta terbuka digunakan bagi pemerintah.
“APJII sedang persiapkan yang namanya DNS Bersama, minggu depan kita akan demo ke beberapa pemangku internet. Minggu depan ini yang akan didemo baru dua sistem yang sudah jadi dari 4 sistem dipersiapkan,” ungkap Ketua Umum APJII Jamalul Izza dalam pesan singkatnya kepada IndoTelko, Senin (9/1).
Dijelaskannya, dua sistem yang akan didemonstrasikan adalah sistem forwarding dan sync database. “Seharusnya dengan dua sistem filtering ini pemblokiran akan cepat karena otomatis dan tak manual lagi ke provider. Ini bisa digunakan juga oleh anggota dan publik. Kita inginnya dua sistem ini sudah live pada akhir Januari 2017 dan bisa digunakan oleh semua pemangku internet Indonesia,” katanya. (
Baca:
DNS Bersama)
Ditambahkannya, bahkan dashaboard yang dibangun APJII nanti bisa digunakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Jadi, ketika ada konten yang perlu di filter teman-teman di Kominfo tinggal tambahkan database-nya secara otomatis akan ter-updated ke semua Domain Name System (DNS) provider yang melakukan sinkronisasi dengan DNS bersama APJII. Sehingga akan lebih cepat tidak perlu email dan harus input manual di database provider,” katanya.
Diingatkannya, sistem yang dikembangkan APJII hanya membuat blokir sebuah konten menjadi cepat dan tepat, namun, yang melakukan pemblokiran tetap regulator. “APJII hanya mempersiapkan sistemnya saja biar lebih cepat. Ini kita semua pakai dana sendiri lho,” tukasnya. (
Baca:
Hoax dan OTT)
Asal tahu saja, isu blokir konten tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Kominfo. Instansi ini mengandalkan Trust Positif sebagai data base untuk permintaan blokir konten. (
Baca:
Polemik Hoax)
Kominfo menegaskan pemblokiran adalah langkah terakhir dan peringatan bagi pemilik konten. Bahkan kabarnya aksi blokir tak hanya melibatkan operator, nantinya akan dikembangkan ke pemain Over The Top (OTT) sebagai pemilik platform media sosial seperti Facebook dan lainnya.(dn)