telkomsel halo

Kominfo gandeng Facebook tangkal hoax

06:33:24 | 15 Feb 2017
Kominfo gandeng Facebook tangkal hoax
Semuel Abrijani Pangerapan(dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempererat kerjasamanya dengan Facebook dalam menangkal penyebaran berita palsu (Hoax) memanfaatkan platform media sosial itu.

"Pada tahun 2016 ada 1.375 pengajuan penanganan konten negatif di Facebook. Hingga 13 Februari 2017 sudah ada 1.572 penanganan konten negatif di Facebook. Ini menunjukkan pertumbuhan yang tinggi sehingga perlu ditangani lebih serius," ungkap Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan, kemarin.

Dikatakannya, Facebook berjanji akan meningkatkan sistem layanannya untuk memberantas penyebaran berita hoax. "Facebook berjanji akan mempercepat proses dalam menghapus dan memblokir konten tak pantas," katanya.

Dijelaskannya, Kominfo akan bekerja sama dengan tim review Facebook untuk menghalau penyebaran berita hoax seperti ujaran kebencian dan status yang membahayakan orang lain. Dengan langkah tersebut diharapkan proses penanganan konten negatif akan menjadi lebih cepat.

Asal tahu saja, Facebook telah menerapkan kebijakan pemblokiran atau penghapusan sebuah konten dalam rentang waktu 1 x 24 jam. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan dari langkah pelaporan hingga penindakan akan menjadi lebih singkat dalam hitungan jam.  

Lebih lanjut dikatakannya, pada pertemuan antara Menkominfo Rudiantara dengan Global Head of Content Policy, Monica Bickert; Head of Public Policy Southeast Asia, Alvin Tan; serta tiga staf Facebook lainnya dari divisi Media Partnership, Communications, dan Content juga dibahas tentang program Citizen Journalism dari jejaring sosial itu.

"Kami membicarakan program-program yang dijalankan untuk masyarakat, seperti edukasi dan literasi. Mereka punya program yang dijalankan di Indonesia. Citizen Journalistic ini nanti dijalankan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan organisasi-organisasi yang sudah ada di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Rudiantara mengatakan hoax bukan hanya isu di Indonesia, karena sudah menjadi isu global dan penyelesaiannya juga tidak hanya menyelesaikan dengan ala Indonesia. "Kita juga harus bisa mengadopsi dan memanfaatkan strategi dari Internasional,” ungkapnya.

GCG BUMN
Perkembangan media dimulai dari adanya media cetak, media elektronik, dan media online yang di dalamnya melingkupi media sosial. Media cetak dan elektronik memiliki karakteristik yang berbeda dengan media online. “Pemberitaan yang ada pada media cetak dan elektronik tidak memiliki tingkat aktualitas yang tinggi namun dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan proses penyebaran informasi pada media online bergerak sangat cepat namun tidak dapat terverifikasi dengan baik.” jelas Rudiantara.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year