JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi di dalam negeri.
Langkah ini diperkuat malalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti disiarkan laman Kemenperin (8/6).
Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.
“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN,” tuturnya.
Di samping itu, Airlangga menyampaikan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Qualcomm dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menghambat impor dan memberantas peredaran ponsel ilegal di Tanah Air.
Hal ini, selain menjaga keamanan konsumen, juga melindungi industri dalam negeri. “Sektor industri telematika ini menjadi prioritas bagi pemerintah, karena selain bernilai tambah tinggi (high value added), juga padat karya (high productivity labor),” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam upaya peningkatan daya saing industri ponsel nasional, Kemenperin mendorong pula melalui program pendidikan vokasi industri. “Kami berharap bahwa para pelaku industri ponsel dapat melakukan kemitraan dengan SMK dan Politeknik yang ada di sekitar lokasi industri untuk penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM,” tutur Airlangga.
Menurutnya, pendidikan vokasi mendorong link and match antara industri dan SMK. Pasalnya, dari 3,3 juta lulusan SMK, sebanyak 1,7 juta terserap ke perguruan tinggi, dan sisanya 1,6 juta harus bisa masuk di dunia kerja. “Vokasi menjadi salah satu jalan keluar dalam pemerataan keterampilan SDM,” ujarnya.
Bahkan, dalam menghadapi revolusi industri keempat, sektor manufaktur ponsel nasional harus turut siap menuju perubahan besar tersebut. Kemenperin pun telah menyiapkan empat langkah strategis agar Indonesia siap mengimplementasikan Industry 4.0.
Pertama, pengembangan human resources lewat vocational school. Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui e-Smart IKM.
Ketiga, penggunaan teknologi digital seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud, dan Augmented Reality. Keempat, inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis.
Terkait dengan TKDN smartphone, Airlangga berharap ada insentif bahan bakunya dibebaskan dari pajak supaya bisa didorong manufakturingnya.
Asal tahu saja, penerapan TKDN di smartphone membuat pemain EMS bergairah. Salah satunya PT Tridharma Kencana (TDK) yang baru saja membuka pabrik baru untuk memproduksi smartphone Lenovo dan Motorola. Pabrik ponsel berbasis 4G LTE ini telah mampu memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 34%.(wn)