JAKARTA (IndoTelko) - Manajemen Ride-hailing, Grab, angkat suara terhadap dua kali demonstrasi yang dilakukan mitra pengemudinya.
"Kami berterima kasih kepada sejumlah mitra pengemudi GrabCar yang telah menyuarakan pendapat dan masukannya pada Selasa, 27 Juni 2017 dan Selasa, 4 Juli 2017 dengan damai," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangannya, Kamis (6/7).
Dikatakannya, meski sangat disayangkan tetap terjadi aksi unjuk rasa pada tanggal 4 Juli 2017 walaupun sebelumnya pada rapat mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 3 Juli bersama manajemen Grab, perwakilan mitra pengemudi GrabCar yang difasilitasi oleh Intelkam Polda Metro Jaya sudah disepakati akan ada pembicaraan lebih lanjut pada tanggal 10 Juli 2017, Grab Indonesia menyadari bahwa para mitra pengemudi tersebut bebas mengemukakan pendapatnya sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap pertemuan pada tanggal 10 Juli dapat berjalan dengan baik dan dapat menjawab serta menyelesaikan permasalahan yang ada antara mitra pengemudi yang dinonaktifkan dan Grab tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Bagi Grab, kualitas layanan dan kemitraan dengan mitra pengemudi dan pelanggan kami adalah prinsip utama. Jalur komunikasi yang telah kami buka serta proses mediasi dan pertemuan lanjutan pada tanggal 10 Juli bertujuan untuk menjaga aspek keselamatan dan pelayanan baik kepada jutaan pelanggan dan mitra pengemudi yang merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami," katanya.
Ditambahkannya, kualitas dan keamanan layanan, serta hubungan kemitraan adalah prioritas utama Grab untuk menjamin kepuasan pelanggan dan menjaga hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara perusahaan dengan para mitra pengemudi kami.
"Kami senantiasa berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan – mulai dari operasional, pelatihan pengemudi hingga teknologi,"katanya.
Menurutnya, seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan secara sementara telah terindikasi melakukan perbuatan curang atau fraud, yang melanggar kode etik yang dilakukan langsung oleh mitra pengemudi Grab.
"Penggunaan aplikasi fake Global Positioning System (GPS) untuk berbuat curang ke system dan menggunakan aplikasi tambahan untuk tidak mengambil pemesanan serta tak kurangi performa penerimaan order dari mitra itu. Lalu jenis pelanggaran ini serta sanksinya ini sudah diberitahukan dan disetujui oleh seluruh mitra pengemudi yang berdasarkan pengarahan ke mitra pengemudi perihal kode etik Grab. Selain itu, persyaratan insentif ini pun telah dilakukan sejak hari pertama oleh mereka disaat mereka bergabung di Grab,"pungkasnya.(wn)