JAKARTA (IndoTelko) – Aplikasi perpesanan Telegram disinyalir banyak menyediakan sticker berbau pornografi bagi penggunanya.
Penyebaran sticker berbau pornografi ini tak bisa dilepaskan dari kemudahan yang disediakan Telegram melalui pengiriman chat to chat.
“Jadi, jika Anda pengguna Telegram, ada yang kirim sticker berbau porno itu, tinggal klik, nanti otomatis library icon akan bertambah dengan sticker sesuai kategori yang dikirim. Mudah banget, tanpa harus masuk ke asal sticker,” ungkap salah seorang pembaca IndoTelko yang mengaku resah dengan penyebaran gambar-gambar porno itu, Selasa (10/10).
Hasil penelusuran IndoTelko, sticker berasal dari Telegramhub.net. Di situs ini banyak koleksi sticker yang dibuat oleh creator untuk aplikasi Telegram.
Berbagai kategori memang “ngeri-ngeri sedap” yang ditawarkan mulai “Sex Position” berupa karikatur posisi berhubungan badan, hingga gambar-gambar asli manusia yang berbau pornografi.
Bagi pengguna Telegram yang sudah mengunduh sticker dari Telegramhub.net, cukup mengirimkan ke pengguna lainnya. Di sisi pengguna lainnya jika meng-klik sticker tersebut otomatis akan bertambah library icon dengan gambar-gambar yang “ngeri-ngeri sedap” itu.
Jika ditelisik, sepertinya Telegram dalam menyetujui sticker yang dibuat oleh para kreatornya belum menepati janji ke pemerintah Indonesia yakni menyensor konten yang tak sesuai dengan aturan di negeri ini.
Kala penghujung Juli 2017, Pendiri Telegram Pavel Durov bertemu dengan Menkominfo Rudiantara. (
Baca: Komitmen Telegram)
Hasil pertemuan kala itu dituangkan dalam beberapa poin diantaranya Telegram mempercepat proses penanganan konten negatif khusus radikalisme dan terorisme antara lain dengan:
(Baca:
Diplomasi sayur genjer)
1. Contact Point di Indonesia dimana saat ini Telegram telah menunjuk satu orang perwakilan sebagai contact point di Indonesia.
2. Standard Operating Procedure (SOP) terkait dengan:
- Penyesuaian Terms of Service di Telegram untuk penanganan konten negatif
- Dibuatnya Telegram User Interface dalam versi bahasa Indonesia
- Broadcast Message bagi pengguna di Indonesia untuk penjelasan fungsi fitur Telegram.
3. Self Censoring System
4. Penanganan Konten Negatif (terorisme/radikalisme) dengan:
- Report button untuk channel dan big chat bagi pengguna
- Jalur khusus bagi report dari Pemerintah Indonesia
- Report diproses oleh Tim Moderator dari Indonesia
- Telegram telah memiliki tim khusus dari Indonesia yang memahami konten dan konteks local (local expertise) di Indonesia
- Durasi tindak lanjut pelaporan maksimal 12 jam.
Nah, sudahkah ini dijalankan Telegram atau Kominfo belum menagih janji sehingga masih lolosnya konten yang "ngeri-ngeri sedap" ke pengguna? Wallahuallam Biswab.(dn)