JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan belum melakukan normalisasi terhadap platform mikroblog Tumblr sejak dilakukan pemblokiran Senin 5 Maret 2018 sore.
"Hingga sekarang belum ada respon dari penyedia aplikasi/platform yang bersangkutan maka pemblokiran akan berlanjut," ungkap Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (7/3).
Ditegaskannya, delapan Domain Name System (DNS) milik Tumblr masih status blokir. "Kita minta pihak Tumblr untuk membersihkan konten-konten pornografi di platf
Pria yang akrab disapa Semmy ini menyakini Tumblr tidak memiliki mekanisme dan tools untuk melaporkan konten pornografi.
"Platform lainnya selama ini selalu merespon permintaan kami kalau ada laporan ditemukannya konten pornografi. Sementara Tumblr kan tidak merespon, makanya kita blokir," katanya.
Dikatakannya, setelah dilakukan penelusuran dan analisis konten, terdapat lebih dari 360 akun asusila pada tumblr.com dan aplikasinya.
"Kami membuka kesempatan bagi siapapun untuk membuka layanannya di Indonesia. Mereka wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi layanan yang diblokir, Kementerian Kominfo membuka kesempatan untuk pengajuan normalisasi selama penyelenggara bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Diingatkannya, Pemerintah tidak ragu menutup penyelenggara layanan manapun yang tidak menaati peraturan perundang-undangan. "Sebelum ada respon dari penyedia aplikasi/platform yang bersangkutan maka pemblokiran akan berlanjut," tutupnya.
Secara terpisah, Menkominfo Rudiantara mengajak masyarakat untuk bersama-sama melayangkan protesnya kepada Tumblr, sehingga konten-konten negatif di platform Tumblr bisa segera dibersihkan. Dengan begitu, layanan Tumblr di Indonesia bisa segera dinormalisasi.
"Saya ajak ramai-ramai masyarakat untuk komplain ke Tumblr, agar mereka bersihin konten pornografi," katanya.
Sebelumnya, warganet membuat petisi online di situs Change.org meminta Kominfo membuka blokir Tumblr.
Petisi itu dibuat oleh warganet SaraH dengan memakai tagar #KemenBlokirinfo. Dalam petisi itu dibantah tentang Tumblr tak memiliki mekanisme soal penanganan konten asusila. (
Baca:
Blokir Tumblr)
Petisi itu menjelaskan Tumblr memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila. Mekanisme itu sendiri disebut dengan Safe Mode, yang dapat memfilter seluruh konten pornografi dan untuk lebih lanjut tentang Safe Mode di tumblr, saya tautkan link dari tumblr mengenai penjelasannya https://tumblr.zendesk.com/hc/en-us/articles/231885248-Sensitive-content
Sedangkan mengenai cara untuk melaporkan konten yang tidak pantas di tumblr, terdapat link https://www.tumblr.com/abuse Atau dapat mengirim melalui email ke abuse@tumblr.com.(dn)