JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah mengirimkan teguran tertulis ke jejaring media sosial Facebook terkait adanya indikasi penyalahgunaan data pribadi sejuta pengguna asal Indonesia dalam skandal Cambridge Analytics.
“Dirjen Aplikasi dan Informatika telah menyerahkan surat berisi teguran tertulis kepada Facebook. Seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkenaan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik,” tegas Menkominfo Rudiantara dalam keterangan, kemarin.
Dijelaskannya, pelanggaran perlindungan data pribadi tersebut ada sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar. Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan. Sedangkan teguran secara tertulis sudah dikeluarkan.
Berkenaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, tentu hal ini Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.
“Saya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia. Saya juga sudah meminta kepada Facebook untuk menghentikan/mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook,” katanya.
Disarankannya, masyarakat mencoba puasa dari media sosial untuk sementara waktu tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.
“Kami akan memeriksa semua aplikasi yang memiliki akses atas informasi dalam jumlah besar di Facebook sebelum kami mengubah kebijakan di tahun 2014 untuk mengurangi akses terhadap data, dan kami juga akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap aplikasi dengan aktivitas yang mencurigakan. Jika kami menemukan pengembang yang menyalahgunakan informasi personal yang sensitif, maka mereka akan diblok dari platform kami,” katanya.
Facebook berjanji akan memberikan informasi kepada pengguna mengenai penyalahgunaan data. Hal ini termasuk menyediakan cara bagi mereka untuk mengetahui apakah data milik mereka telah diakses melalui "thisisyourdigitallife". Ke depannya, jika Facebook menghapus sebuah aplikasi yang telah menyalahgunakan data, platform itu akan memberitahu semua pengguna aplikasi tersebut.
Facebook juga akan menonaktifkan akses untuk aplikasi yang tidak digunakan lagi. Jika seseorang tidak menggunakan sebuah aplikasi selama tiga bulan terakhir, Facebook akan menonaktifkan akses terhadap data pengguna yang dimiliki oleh aplikasi tersebut.
Platform ini juga akan membatasi data yang dapat diakses melalui Facebook Login. Di versi terbaru nanti, Facebook akan membatasi pilihan data yang bisa diminta aplikasi, tanpa menggunakan tinjauan aplikasi, untuk hanya meliputi nama, foto profil, dan alamat email. Permintaan data selain nama, foto profil, dan alamat email harus melalui persetujuan platform itu.
Berikutnya, mendorong pengguna Facebook untuk mengelola aplikasi yang mereka gunakan. Facebook telah menampilkan aplikasi apa saja yang terhubung dengan akun pengguna Facebook dan juga memberikan kendali atas data apa saja yang mereka ijinkan untuk digunakan aplikasi tersebut. Ke depannya, Facebook akan membuat pengaturan ini lebih mudah ditemukan dan diakses.
Terakhir, memberikan penghargaan kepada orang yang menemukan adanya risiko keamanan di Facebook. Kami akan mengembangkan program Bug Bounty sehingga pengguna Facebook dapat melaporkan kepada jejaring sosial itu jika mereka menemukan penyalahgunaan data yang dilakukan oleh pengembang aplikasi.
Sebelumnya, Facebook mengatakan data pengguna yang bocor dalam skandal Cambridge Analytica bisa sampai 87 juta pengguna, dimana sejuta diantaranya dari Indonesia. Indonesia menempati peringkat ketiga, di bawah Amerika Serikat dan Filipina untuk urusan data pengguna yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Merujuk pada data performa perusahaan over-the-top 2016-2017 yang dikeluarkan Kominfo, Facebook masuk ke dalam kategori nakal yang tidak terlalu mematuhi permintaan pemerintah.
Data tersebut dihimpun untuk menunjukkan tingkat kepatuhan perusahaan asing dalam merespons permintaan pengendalian konten yang dinilai tak sesuai dengan pengguna di Indonesia. Menurut catatan Kominfo, tingkat kepatuhan Facebook dan Instagram mencapai 40%. Dari total 1.307 permintaan blokir akun dan konten, Facebook hanya sanggup menindak 778 di antaranya.
Tingkat kepatuhan Google (plus YouTube) dan Telegram juga tak bagus di Indonesia, masing-masing 42% dan 37%.
Semakin kecil presentase, maka semakin tinggi kepatuhannya dalam merespons permintaan pemerintah. Twitter dalam pandangan Kominfo lebih baik dengan tingkat kepatuhan mencapai 0,2%.(id)