telkomsel halo

Pemerintah harus tegas ke Facebook

04:09:55 | 12 Apr 2018
Pemerintah harus tegas ke Facebook
JAKARTA (IndoTelko) - Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) menilai Indonesia harus menunjukkan ketegasan terhadap Facebook terkait dugaan disalahgunakannya satu juta data pengguna asal Tanah Air dalam skandal Cambridge Analytica.

"Di Inggris dan Amerika Serikat, pengacara melakukan class action. Indonesia bagaimana? Kalau dilihat dari jumlah kebocoran data, Indonesia itu urutan ketiga. Masa sejauh ini Facebook masih dibiarkan seperti tak tersentuh oleh pemerintah," sesal Direktur LPPMII Kamilov Sagala, kemarin.

Menurutnya, harus ada langkah kongrit secara hukum dilakukan terhadap Facebook, karena ada beberapa Undang-undang di Indonesia yang dilabrak. "UU ITE itu sudah jelas dilanggar kalau benar ada penyalahgunaan data," katanya. (Baca: Puasa Sosmed)

Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai, sejauh ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pelaksana UU ITE terlihat "lemah" menghadapi Facebook. "Maaf, tetapi saya harus menilai ajakan Menkominfo untuk "Puasa" bermedia sosial dan pengguna harus melindungi sendiri datanya, itu menunjukkan lemah, selemahnya regulator dalam mengatur industri," tegasnya.

Tindak tegas
Sementara Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap status keberadaan Facebook di Indonesia. Perlu ada langkah yang harus dipastikan untuk menentukan apakah Facebook masih bermanfaat atau mungkin banyak kerugiannya. Apalagi, jika dikaitkan dengan kebocoran data pengguna Facebook yang barus-baru ini terjadi.

Fadli tak memungkiri, jika dilihat dari segi komunikasi, tentu Facebook sangat bermanfaat di Indonesia. Bahkan Facebook telah menjadi lifestyle di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan Facebook sebagai alat untuk mempromosikan usaha. Akan tetapi, persoalan data ini harus memiliki keamanan yang kuat, karena menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak.

“Persoalan data ini harus diproteksi. Jadi harus dipanggil pihak-pihak terkait Facebook di Indonesia,” tegas Fadli, seperti dikutip dari DPR.go.id (10/4).

Fadli menyebut bahwa di beberapa negara, Facebook itu dilarang. Bahkan negara-negara tersebut telah memiliki platform komunikasi milik sendiri. Sehingga, Indonesia bisa berkaca dari hal tersebut, apakah Indonesia meniru dan membuat Facebook ala Indonesia.

“Saya kira, Indonesia dengan 262 juta penduduknya mampu untuk menciptakan Facebook ala Indonesia. Itu yang saya pikir dan juga akan menguntungkan,” sarannya.

Batal
Sedangkan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengungkapkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Facebook yang akan digelar Rabu (11/4), batal dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Penundaan tersebut lantaran ada keinginan dari Facebook Indonesia untuk menghadirkan pimpinan regional Facebook Asia Tenggara dalam rapat dengan Komisi I. (Baca: Skandal Facebook)

Saat ini pimpinan Facebook Asia Tenggara sedang menghadiri kongres di Amerika Serikat. Sehingga, rapat untuk menjelaskan kepada Komisi I pun ditunda dan dijadwalkan tanggal 17 April mendatang. Ia berharap dalam penjadwalan ulang itu, Facebook bisa hadir. Selain untuk meredam opini publik, rapat tersebut akan menjadi penilaian bagi etika Facebook.

GCG BUMN
“Jadi nanti tidak hanya pejabat Facebook Indonesia yang hadir ke Komisi I, tapi pejabat Facebook untuk region Asia Tenggara,” jelasnya.(ak)      

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories