JAKARTA (IndoTelko) - Armada Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online (Taksol) dikecualikan dari aturan rekayasa lalu lintas "Ganjil Genap" di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) asalkan memiliki perizinan lengkap dan menempelkan stiker ASK di kaca depan kendaraan.
Saat ini, aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sudah diberlakukan di Jakarta, tepatnya di Jl. Sudirman, Jl. Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat dan Jl. Gatot Subroto. Kemudian, aturan tersebut diperluas di beberapa ruas jalan tol di Jabodetabek, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Jakarta-Tangerang.
Angkutan umum dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk ASK yang sudah memiliki perizinan lengkap dan menempelkan stiker ASK di kaca depan kendaraan.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat kepolisian dalam menerapkan mekanisme pengaturan lalu lintas untuk angkutan umum, termasuk aturan ganjil genap untuk ASK, demi menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan. Melalui sosialisasi hari ini, kami harap seluruh mitra pengemudi kami mengetahui dan menaati peraturan yang berlaku tersebut,” ujar Managing Director, Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, kemarin.
Diharapkannya, seluruh mitra pengemudi untuk menaati peraturan yang berlaku untuk ASK, terutama terkait perizinan, agar para mitra pengemudi dapat mencari nafkah dengan tenang karena sudah memiliki kelengkapan yang dibutuhkan.
“Grab selalu siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Ditambahkannya, selain kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Grab adalah satu-satunya platform pemesanan kendaraan yang menerapkan prinsip KYC (know your customer) secara ketat dalam pendaftaran mitra pengemudi GrabCar demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang yang menjadi prioritas utama perusahaan. Grab melakukan pengecekan dokumen-dokumen (KTP, SIM, STNK dan SKCK) secara fisik dan menemui calon mitra pengemudi secara langsung. Grab juga memeriksa kondisi kendaraan calon mitra pengemudi.(ak)