telkomsel halo

Tumbangnya situs KPU cerminan lemahnya keamanan siber

13:20:20 | 04 Jul 2018
Tumbangnya situs KPU cerminan lemahnya keamanan siber
JAKARTA (IndoTelko) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kasus tumbangnya situs Publikasi Pemilihan Umum (infopemilu.kpu.go.id) sejak Sabtu (30/6) lalu merupakan hal yang serius dan cerminan rendahnya keamanan siber di Indonesia.

"Salah satu hambatan kenapa kita belum bisa melangkah ke arah ‘paperless election’ atau mulai menggunakan mesin voting dalam Pemilu adalah masih lemahnya jaminan keamanan dunia siber di negeri kita. Penyelenggara tak mampu menjamin keamanan suara rakyat dari serangan siber," ungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam akun resmi twitternya (3/7).

Menurutnya, adanya peretasan situs KPU di tengah momen krusial Pilkada Serentak 2018 menunjukkan pengamanan situs KPU sangatlah lemah. Apalagi, sesudah lewat beberapa hari, kasus peretasan itu belum juga bisa ditangani seratus persen. KPU dan pemerintah menanganinya secara amatiran dan tak serius. (Baca: Situs KPU)

"Sejauh ini, untuk mengatasi peretasan, KPU menerapkan sistem buka tutup. Meskipun bisa mengurangi efek kerusakan, menurut saya cara tersebut tak bisa dipertahankan, karena bisa mengurangi kualitas transparansi penyelenggaraan Pilkada," katanya.

Diingatkannya, anggaran KPU sangat besar, mestinya dengan anggaran besar itu KPU bisa membangun sistem keamanan siber ‘ultra secure’. "Dalam APBN 2018, anggarannya Rp26 triliun untuk pesta demokrasi 2018, baik pelaksanaan Pilkada serentak maupun persiapan Pemilu 2019. Kasus semacam ini seharusnya bisa lebih diantisipasi. Kenyataan bahwa hal ini kembali terulang menunjukkan pertahanan siber pemerintah sangat lemah. Padahal, sejak 2017 kita sudah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," tukasnya.

GCG BUMN
Disarankannya, kasus peretasan situs KPU harus ditangani sama seperti kasus teror. "Ini teror siber yang bisa mengancam demokrasi. Saya yakin aparat keamanan bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan siber ini.Saya berharap KPU, BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bisa bekerja sama mengatasi dan mengungkap kasus peretasan ini," pungkasnya.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories