JAKARTA (IndoTelko) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggandeng Google untuk membantu masyarakat DKI Jakarta menyiasati perluasan kebijakan ganjil genap (Ganjen) di jalan arteri DKI Jakarta, yang sudah mulai uji coba 2 Juli 2018 lalu.
"Masyarakat telah dapat memanfaatkan aplikasi Google Maps guna mengetahui rute alternatif bagi kendaraan yang terdampak kebijakan ganjil genap," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono dalam keterangan (12/7).
Sebagaimana diketahui perluasan kebijakan ganjil genap di ruas jalan arteri DKI Jakarta merupakan bagian dari paket kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan Pemerintah guna mendukung kelancaran pelaksaaan Asian Games 2018 di Jakarta. Semula kebijakan ganjil genap diterapkan hanya di 3 ruas jalan arteri dari pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB setiap senin-jum’at.
Dengan adanya perluasan maka kebijakan ganjil genap diterapkan di 10 ruas jalan arteri pada pukul 06.00 - 21.00 WIB setiap hari (termasuk Sabtu dan Minggu).
Diungkapkannya, pada waktu proses penyusunan kebijakan transportasi guna mendukung Asian Games berjalan beberapa waktu lalu, BPTJ mengajak manajemen Google agar ikut berpartisipasi mendukung kebijakan ini.
Partisipasi tersebut akhirnya diwujudkan Manajemen Google dengan melakukan update aplikasi Google Maps sehingga saat ini telah tersedia fitur rute alternatif setelah diberlakukan perluasan kebijakan ganjil genap.
Menurut Bambang fitur yang disediakan Google Maps tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih cepat mengenal perluasan kebijakan ganjil genap dengan cara yang praktis, serta mendorong mereka untuk lebih cepat beradaptasi.
Manfaat utama dari update aplikasi Google Maps ini adalah pengguna aplikasi akan mendapatkan informasi mengenai rute/jalur mana yang harus dilalui jika menggunakan kendaraan pribadi agar tidak melanggar kebijakan ganjil genap.
Pengguna juga akan mendapatkan informasi perkiraan waktu tempuh yang dibutuhkan jika harus melalui rute yang alternatif yang disarankan.
Dengan demikian pengguna aplikasi sekaligus juga memiliki kesempatan untuk berubah keputusan misalnya karena menggunakan kendaraan pribadi terlalu lama maka memutuskan untuk menggunakan angkutan umum.
“Pemerintah tetap mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, namun pada prinsipnya Pemerintah berusaha untuk melayani publik sebaik-baiknya, termasuk diantara bagaimana mendorong perusahaan seperti Google ini untuk juga berpartisipasi,” kata Bambang.
Dari kecenderungan yang terjadi saat ini, Bambang menyebutkan bahwa sebagian besar publik lebih familiar hanya menyebut penerapan kebijakan ganjil-genap guna mendukung kelancaran transportasi Asian Games 2018.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan transportasi yang disiapkan Pemerintah guna mendukung Asian Games 2018 di Jakarta tidak hanya ganjil genap. Ada 3 kebijakan yang terkait satu sama lain yaitu pertama Manajemen Rekayasa Lalu-Lintas, kedua Penyediaan Angkutan Umum dan ketiga Pengaturan Lalu-Lintas Angkutan Barang,” jelas Bambang.
Perluasan kebijakan ganjil genap itu sendiri menurut Bambang merupakan bagian dari Kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu-lintas.
Selengkapnya uraian mengenai paket kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama : Kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu-Lintas mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta (sesuai usulan Dishub DKI Jakarta) dari semula hanya di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto, diperluas hingga Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl, MT, Haryono dan Jl Metro Pondok Indah. Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.
Selain itu diberlakukan pula kebijakan penutupan pintu tol dan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 - 17.00 WIB dan pukul 12.00 - 21.00 setiap harinya. Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur. Termasuk pula dalam kebijakan ini adalah penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus.
Kedua : Kebijakan Penyediaan Angkutan Umum ditujukan untuk menunjang mobilitas masyarakat akibat dari kebijakan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung kebutuhan penonton dan wisatawan mancanegara yang datang karena penyelenggaraan Asian Games.
Ketiga : Kebijakan Pembatasan Lalu-Lintas Angkutan Barang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu. Saat ini telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan dimana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut diluar pukul 22.00 – 05.00 WIB. Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang – Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang – TMII dan ruas Tol Cawang – Cikunir.(pg)