JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pertumbuhan industri kabel serat optik sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan digital di dalam negeri.
Langkah ini menjadi program prioritas untuk kesiapan memasuki era revolusi industri generasi keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Di era digital saat ini, sistem komunikasi menuntut adanya efisiensi dalam pengiriman informasi dari narasumber ke penerima. Hal ini mendorong pengembangan teknologi kabel baru untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem komukasi tersebut,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Peresmian Pabrik Kabel Serat Optik PT. ZTT Cable Indonesia di Karawang, belum lama ini.
Dikatakannya, kabel serat optik berperan penting dan menjadi kabel yang paling banyak digunakan di dalam teknologi komunikasi modern karena mampu mentransmisikan cahaya dengan frekuensi tinggi. Apalagi, adanya internet of things (IoT), kebutuhan kabel serat optik akan semakin pesat.
Pasalnya, sejumlah industri tengah bertransformasi memanfaatkan teknologi digital dan internet dalam menopang proses produksinya agar lebih terintegrasi, efisien, dan produktif. “Jadi, tentunya apabila infrastruktur digital ini sudah terbangun, kami meyakini industri manufaktur kita bisa berdaya saing tinggi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” tutur Menperin.
Dengan demikian, menjadi peluang besar bagi pelaku usaha yang berminat mengembangkan industri kabel serat optik di dalam negeri untuk memenuhi permintaan domestik, di mana pasokan lokal saat ini baru mencapai 60%.
“Kami memberikan apresiasi kepada PT. ZTT Cable Indonesia yang telah berinvestasi. Upaya ini juga sangat relevan untuk mendukung perekonomian nasional saat ini, dengan menambah kemampuan industri dalam negeri dan mampu mensubstitusi impor,” paparnya.
Rencananya pabrik ini melakukan kegiatan produksi pada Oktober 2018. PT. ZTT Indoneisa merupakan bagian unit usaha dari Jiangsu Zhongtian Technology yang didirikan di Jiangsu, Tiongkok pada tahun 1978. Selain di Indonesia, Jiangsu Zhongtian Technology telah mendirikan pabrik di India, Brasil, Uzbekistan, Maroko, dan Tiongkok.
PT. ZTT Cable Indonesia mulai dibangun pada Februari 2017 di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat, dengan lahan seluas 36.300 m² dan total nilai investasi mencapai USD44,5 juta. Perusahaan ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 500 orang.
Selanjutnya, pabrik ini memiliki kapasitas produksi untuk kabel serat optik sebanyak 1 juta km per tahun, serat optik sebanyak 3 juta meter per tahun dan ground wire sebanyak 2 juta meter per tahun.
“Efek positif berantai dari pembangunan pabrik PT. ZTT Cable Indonesia ini diharapkan adanya transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, dan kegiatan ekonomi lainnya,” lanjut Airlangga.
Bahkan, dengan dibangunnya pabrik baru ini diperkirakan dapat mengurangi impor kabel serat optik sebesar 8-10% dari kebutuhan per tahun sehingga bisa menghemat devisa hingga US$500 juta. Saat ini, kebutuhan kabel serat optik di Indonesia mencapai 9 juta km per tahun.
Perusahaan ini juga memproduksi perlengkapan dan aksesoris jaringan listrik. Misalnya, konduktor listrik sebanyak 20 ribu ton per tahun dan kabel fitting sebanyak 150 ribu set per tahun. Basis pelanggan perusahaan terutama ditujukan untuk pasar nasional dan Asia Tenggara.
TKDN Dioptimalkan
Pada kesempatan yang sama, Menperin menyampaikan, pihaknya akan lebih gencar mendorong program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di setiap proyek, terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah. Hal ini sejalan dengan implementasi Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
“Kabel serat optik merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk dikembangkan melalui kebijakan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.
Keenam produk lainnya, yaitu telepon seluler, panel surya, televisi digital, internet of things (IoT), lampu LED, dan smart card. “Untuk dua jenis produk, yakni telepon seluler dan panel surya saat ini sudah diterapkan kebijakan TKDN-nya,” imbuh Airlangga.
Menperin menilai, penggunaan kabel serat optik buatan lokal cukup berpeluang besar seiring dengan pengembangan infrastuktur telekomunikasi di dalam negeri. Misalnya, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mencanangkan proyek Palapa Ring.
Proyek tersebut akan menjangkau sebanyak 440 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan sejauh 21.807 kilometer. “Pengoptimalan TKDN ini diharapkan dapat menggenjot kemampuan produksi industri dalam negeri,” tuturnya.
Melalui tugas Tim Nasional P3DN, akan dilakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha
Kemudian, Tim Nasional P3DN juga melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan produksi dalam negeri, mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produksi dalam negeri, serta memberikan akses informasi produksi dalam negeri.
Sementara itu, dalam upaya menarik investor untuk membangun industri serat optik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas insentif fiskal, di antaranya fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk industri teknologi informasi dan komunikasi.
“Pemerintah juga memberikan fasilitas insentif berupa bea masuk di tanggung pemerintah (BMDTP) atas impor bahan atau bahan untuk pembuatan kabel serat optik,” ujar Menperin.
Selanjutnya, pemerintah sedang fokus meningkatkan keunggulan industri nasional agar lebih kompetitif di kancah global.
“Misalnya, pemerintah mengambil langkah pengembangan fasilitas yang mendukung pertumbuhan industri seperti pembangunan infrastruktur energi dan transportasi serta fasilitasi lainnya yang dapat mendongkrak keunggulan kompetitif industri,” paparnya.(wn)