telkomsel halo

Fintech tidak bisa dibatasi regulasi

13:26:56 | 12 Okt 2018
Fintech tidak bisa dibatasi regulasi
NUSA DUA (IndoTelko) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini digital teknologi sudah menjadi fondasi ekonomi, sehingga inovasi keuangan digital atau financial technology (fintech) tidak boleh dibatasi regulasi.

"Kita telah menjalankan inovasi yang sistematis dan internet saat ini sudah menjadi  fondasi ekonomi," ujar Joko Widodo dalam pidato di The Bali Fintech Agenda yang menjadi rangkaian Annual Meetings International Monetery Fund-World Bank Group (AM IMF–WBG) 2018 di Nusa Dua, Bali, seperti disiarkan laman Kominfo  Kamis (11/10).

Presiden mengingatkan prinsip regulasi yang menjadikan internet begitu pesat pada ekonomi nasional sekitar 20 tahun ini. Diungkapkan pada pada 25 tahun lalu, internet booming  pertama kali terjadi dengan munculnya perusahaan AOL dan Yahoo. Saat itu, yang membuat internet booming adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari Presiden AS Bill Clinton.

Regulasi yang ramah dan akuratif  mencegah intervensi pemerintah yang terlalu berlebihan. Para kreator  menciptakan tanpa takut akan kewajiban sipil dan hukum apabila eksperimen gagal.

"Eksperimen meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kita gunakan saat ini. Termasuk metode pembayaran seperti PayPal, ApplePay, AliPay, WeChat, dan inovasi serupa yang telah mengubah cara hidup jutaan orang di dunia," tutur Presiden.

Pemerintah saat ini juga tidak boleh terburu-buru untuk mengeluarkan regulasi. Sebaliknya, pemerintah harus membiarkan mereka tumbuh. "Jadi, kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi ringan dan ruang aman untuk inovasi. Oleh karena itu, sangat kontradiktif bila bicara inovasi, tapi memberi sanksi atas kegagalan secara berlebihan," jelasnya.

Meski banyak regulasi lama, penetrasi internet sudah sangat besar selama 25 tahun terakhir. Kapasitas bandwith sudah meningkat pesat, sekarang semua hal dapat menjadi viral karena kecepatan internet.

Lebih lanjut,  regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa konsumer menuju ranah internet yang tidak teregulasi, akhirnya akan mendorong mereka semakin jauh dari ruang regulasi pemerintah. Apabila regulasi terlalu ketat di tingkat nasional, hal itu hanya mendorong kegiatan ekonomi menjauh dari ruang siber. Nantinya, tidak hanya jadi tidak bisa mengatur industri ini, tapi juga akan kehilangan potensinya.

"Di Indonesia kita harus akui bahwa kita masih punya banyak tugas untuk menyuarakan situasi ini dan kebutuhan pragmatis di dalam birokrasi. Tapi, saya yakin, kita bisa menolong semua dengan standar platform dunia," ujar Presiden.

Beradaptasi
Sementara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi bertajuk Policies for Harnessing Technology for Growth menyatakan negara-negara berkembang di dunia harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan disrupsi teknologi dan harus menjadikan teknologi sebagai sebuah peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di Indonesia misalnya, teknologi digital telah menghubungkan sektor ekonomi informal dengan sektor ekonomi formal. Karena itu, Indonesia perlu segera memulai diskusi baru terkait upaya pemberdayaan para pengambil keputusan di negara-negara berkembang. Tujuannya, agar mereka lebih bisa mengkapitalisasi teknologi baru serta mengelola dengan lebih baik disrupsi yang terjadi.

“Kami tidak ingin mengorbankan manusia untuk teknologi. Negara ini masih dalam kategori pendapatan menengah dan kita punya unicorn yang cukup mapan, ini kesempatan untuk memanjat teknologi dan menciptakan kesempatan,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa revolusi teknologi berikut disrupsi yang terjadi akibatnya, menawarkan berbagai peluang sekaligus tantangan.

“Ini adalah cara baru untuk meningkatkan kesejahteraan bagi banyak orang, termasuk mereka yang tinggal di negara sedang berkembang. Sekarang tinggal bagaimana untuk memastikan agar teknologi bermanfaat untuk pertumbuhan yang inklusif,” ujar Sri Mulyani.

Mengatasi eksklusivitas teknologi digital dan ketidaksetaraan digital adalah kunci untuk menjadikan teknologi sebagai peluang untuk tumbuh inklusif. Dengan tiga miliar jiwa yang diprediksi akan tetap offline pada tahun 2023 dan semakin banyak lagi yang gagal memperoleh potensi dari internet secara penuh, pendekatan bisnis biasa untuk desain dan penyampaian layanan digital, tidak akan mampu menjangkau orang-orang yang termajinalkan.

“Indonesia adalah negara besar dan tidak semua teredukasi dengan baik. Ini harus ditanggulangi pemerintah. Kami harus memastikan tidak ada yang tertinggal dan memastikan teknologi bisa bermanfaat untuk meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan” ujar Menkeu.

Regulasi
Menkominfo Rudiantara menyatakan regulasi yang tepat menjadi kunci penting dalam pengembangan ekonomi digital.

"Peran pemerintah sangat penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital. Hal yang pertama dilakuan kita ubah mindset, jika dulu kementerian saya lebih banyak memainkan peran sebagai regulator, kini peran kami lebih ke fasiitor dan menjadi akselerator," jelasnya.

Rudiantara menyatakan, dirinya hanya mengalokasi waktu kurang dari 50% untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan urusan regulasi, waktunya lebih banyak memainkan peran sebagai fasilitator.

"Bagaimana pemerintah menjadi fasilitator dan menjadi akselerator ekonomi digital. Sebelumnya ada 36 tipe perizinan di Kementerian Kominfo. Sekarang kita mensimplifikasi hanya menjadi lima jenis perizinan. Dan permohonan izin diberikan same day, jika diajukan sebelum siang hari akan diterima sore harinya sebelum jam enam sore. Jika mengajukan setelah jam 12 siang, maka akan mendapatkan izin keesokan pagi hari," paparnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan selalu mengembangan ekosistem dengan cara pandang bahwa regulasi terbaik adalah less regulation.

Rudiantara menggambarkan perubahan yang diambil pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang ramah terhadap dinamika ekonomi digital.

"Saya lebih memilih regulasi diserahkan kepada sektor, karena teknologi digital berubah dengan cepat. Sebelum tinta kering saat menandatangani aturan, teknologinya sudah berubah. Dengan menyerahkan kepada sektor, tentu akan dapat lebih mengakomodasi masukan dari pelaku industri dan ekosistem," tandasnya.  

Peran fasilitasi oleh pemerintah ditunjukkan Menteri Rudiantara dengan contoh adopsi teknologi 4G yag berlangsung lebih cepat. Sebelumnya industri telekomunikasi menyatakan akan mengadopsi 4G pada tahun 2016 atau 2017, setelah diskusi, kita bisa menerapkan pada 2015.

Ada pula kebijakan afirmatif yang dilakukan untuk membuat internet cepat merata. Tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang ada di Jakarta, tapi juga masyarakat yang tinggal di bagian timur Indonesia

"Di Jakarta anda bisa menikmati akses 7 Gbps sementara saudara kita di timur hanya menimkati 300 Mbps dan harus membayar lebih mahal. Ini tidak adil, maka pemerintah mengeluarkan Program Palapa Ring yang akan menghubungkan seluruh kota dan kabupaten di Indonesia dengan internet kecepatan tinggi," tuturnya. 

Kebijakan afirmatif ini diambil karena operator telekomunikasi tidak akan membangun infrastruktur yang tidak feasible secara bisnis. "Dan itu menjadi tugas pemerintah untuk membangun infrastruktur yang menopang ekonomi digital," ungkapnya.

Pendekatan fasilitasi juga diterapkan dalam mengembangkan start up digital. "Kita juga membangun program dengan tujuan pada 2020 bisa menciptakan 1000 start up yang mengalami tahapan yang tepat, mulai dari ignition, incubation sampai acceleration," tuturnya.

Mengenai akselerasi, peran pemerintah tampak dalam upaya mendorong terciptanya unicorn. Saat ini telah ada empat unicorn dan ribuan start up digital. "Pemerintah bersama ekosistem kita memainkan peran mak comblang untuk mempertemukan start up digital dengan venture capital melalui program Next Indonesia Unicorn," jelasnya.

GCG BUMN
Pada bulan Mei 2018 lalu sukses mempromosikan startup Indonesia terkemuka, dan menghasilkan 1.035 pertemuan yang difasilitasi serta 2.020 koneksi yang terjadi antara 70 startup Indonesia dengan 89 investor asing dan lokal.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year