JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park.
Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau badan kerja sama internasional pemerintah Jerman.
“Pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu kawasan industri bisa disebut eco industrial park,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Selasa (16/10).
Hal ini juga telah dipaparkannya dalam kegiatan Eco Industrial Parks for Green Industry pada acara 5th Green Industry Conference di Bangkok, beberapa waktu lalu.
Isi pedoman itu antara lain terkait tentang manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Ngakan, yang membedakan kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut. “Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah ada maupun kawasan industri baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, langkah mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan ini juga merupakan wujud komitmen Kemenperin terhadap pelaksanaan program industri hijau yang telah dirintis sejak tahun 2009, dengan ditandai pula keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Manila Declaration.
“Program industri hijau sendiri kemudian menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” tegasnya.
Bahkan, sejalan dengan inisiatif dari penerapan Making Indonesia 4.0, di mana fokus untuk mendesain ulang zona industri dan mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. “Kawasan industri generasi keempat nanti dicirikan sebagai pusat pertumbuhan kota baru. Hal ini dimungkinkan karena semua fasilitas sudah saling terintegrasi dengan satu sama lainnya,” tutur Ngakan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya terus mendorong industri nasional untuk mendukung program ekonomi berkelanjutan. “Industri manufaktur berperan penting dan memberikan dampak luas dalam mewujudkan circular economy di Indonesia,” ujarnya.
Konsep circular economy juga dinilai berkontribusi besar dalam menerapkan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan yang menjadi tujuan ke-12 pada Sustainable Development Goals (SDGs).
Menurut Menperin, Indonesia tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor manufaktur. Upaya yang dilakukan, misalnya melalui pelestarian lingkunganserta peggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan.
“Oleh karenanya, pemerintah akan berusaha memenuhi persyaratan keberlanjutan di masa mendatang, dengan membangun iklim usaha yang kondusif melalui pemberian insentif baik fiskal maupun non-fiskal untuk investasi yang ramah lingkungan,” paparnya.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan, pihaknya menyambut baik atas perhatian pemerintah terutama Kemenperin yang fokus pada pengembangan kawasan industri sebagai sarana penopang implementasi industri 4.0.
“HKI terus berupaya membantu pemerintah dalam meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia,” tuturnya.
Sanny menyebutkan, hingga saat ini, jumlah kawasan industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. “Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9 ribu perusahaan manufaktur,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp23,5 triliun.
Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp250,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang. Ke-13 kawasan industri baru itu meliputi KI Morowali, KI/KEK Sei Mangkei, KI Bantaeng, KI JIIPE Gresik, KI Kendal, KI Wilmar, KI Duma, KI Konawe, KI/KEK Palu, KI/KEK Bitung, KI Ketapang, KI/KEK Lhokseumawe, dan KI Tanjung Buton.
Kemenperin mencatat lebih dari 60 persen kegiatan manufaktur dapat diotomatisasi dengan teknologi digital.
Pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan inovasi menjadi ciri implementasi revolusi industri 4.0. Misalnya, nanti perusahaan manufaktur, pemasok peranti, dan pelanggannya akan terhubung pada platform internet of things (IoT).
Penerapan industri 4.0 dapat menambah total market ekonomi Indonesia hingga US$200 miliar di tahun 2030. Selain itu, juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2%.
Bahkan, survei McKinsey (2018) menyebutkan, teknologi digital dapat memberi sumbangsih sebesar US$3 triliun untuk pasar ekonomi global pada 2030. Itu setara dengan 16% lebih tinggi dari total produk domestik bruto (PDB) sedunia pada saat ini.(ak)