JAKARTA (IndoTelko) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membentuk perusahaan Financial Technology (Fintech) melalui anak usaha PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) untuk menggarap jasa sistem pembayaran berbasis QR Code.
VP Investor Relations Telkom Indonesia Andi Setiawan dalam keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 Januari 2019, mengungkapkan pada 21 Januari 2019 telah disetujui akta pendirian Finarya oleh Telkomsel yang memegang 99,99% dari seluruh saham Finarya.
“Pembentukan Finarya dilakukan untuk mendukung ekosistem fintech yang sebelumnya sudah ada di Telkomsel,” paparnya.
Secara terpisah, Direktur Digital & Strategic Portfolio Telkom David Bangun menjelaskan Finarya dibentuk sebagai strategi menggarap sistem pembayaran berbasis QR Code BUMN.
"Finarya ini dibentuk untuk nantinya menjalankan LinkAja, tahap pertama LinkAja yang membentuk adalah Telkomsel, nanti selanjutnya BUMN lain masuk menjadi pemilik Finarya," ungkapnya kepada IndoTelko dalam pesan singkat (28/1). (
Baca:
LinkAja)
Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi, mengungkapkan LinkAja itu suatu entitas sendiri di luar perbankan yang akan menggarap potensi pembayaran berbasis QR Code. Masing-masing BUMN akan memiliki porsi kepemilikan sama dalam LinkAja.
Kabar beredar nantinya komposisi kepemilikan dari LinkAja adalah BNI, BRI, Mandiri masing-masing 20%, Telkomsel (25%), BTN (7%), dan Jiwasraya (1%). (
Baca:
Jalin)
Konsep seperti ini tengah dilakukan di pengembangan jaringan ATM LINK melalui PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN). Saat ini kepemilikan Telkom di Jalin masih dominan.(dn)