telkomsel halo

Digitalisasi bisa tingkatkan ekonomi umat

08:37:42 | 14 Feb 2019
Digitalisasi bisa tingkatkan ekonomi umat
Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Wijaya dan Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) K.H. Ma'ruf Amin di Seminar Nasional Financial Technology Syariah yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam”. (ist)
JAKARTA (IndoTelko) - Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma’ruf Amin menyakini pemanfaatan teknologi digital dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat. 

Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital. 

Sementara dari sisi keuangan, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.

“Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya. Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,” papar KH Ma’ruf Amin di Seminar Nasional Financial Technology Syariah yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam”, kemarin.

Menurutnya, perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.

Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan. Sementara itu, literasi keuangan syariah pada tahun 2016 hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%. Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan. 

Didukung dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masuknya era industri 4.0, saat ini Indonesia telah mencanangkan Financial technology (fintech) Syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam yang merata di seluruh kalangan masyarkat.

Berdasarkan data OJK, akumulasi nilai pinjaman yang disalurkan penyedia  layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi informasi Rp22,67 triliun per Desember 2018. Akumulasi rekening peminjam 4.359.448 entitas sedangkan akumulasi rekening pemberi pinjaman 207.506 entitas.

GCG BUMN
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian A Gunadi mengungkapkan baru dua penyedia layanan fintech P2P syariah yang terdaftar di OJK. Dua pemain lainnya tengah mengurus legalitas di OJK. Kontribusi dua pemain syariah bagi total pinjaman kurang dari 10%.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year