telkomsel halo

Rudiantara pastikan akses medsos sudah tak dibatasi

14:21:00 | 25 May 2019
Rudiantara pastikan akses medsos sudah tak dibatasi
Menkominfo Rudiantara.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan sudah mengeluarkan perintah untuk mencabut pembatasan akses ke Media Sosial (Medsos) per Sabtu (25/5).

"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial serta instant messaging difungsikan kembali. Mulai dibuka antara jam 14.00 - 15.00 (25/5), sudah bisa normal," katanya melalui pesan singkat (25/5).

Rudiantara mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, dan informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," tutupnya.

Sebelumnya, akun Twitter @Kemenkominfo menciutkan "Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," tulisnya (25/5). (Baca: Pencabutan medsos)

Rudiantara menyatakan Pemerintah melakukan pembatasan  sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan sejak 22 Mei 2019. Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.

"Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap," ungkap Rudiantara.

Konsekuensi pembatasan itu, akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. Fitur yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan adalah fitur di media sosial facebook, instagram, dan twitter untuk gambar, foto dan video.

Pembatasan bisa terjadi karena pemerintah meminta Penyedia Jasa Internet (PJI/Operator) melakukan Bandwidth Throttling.

Bandwidth throttling adalah proses melambatkan kecepatan/bandwidth internet dengan sengaja. Bandwidth throttling dapat terjadi saat transfer data antar perangkat maupun antara perangkat dengan website di internet yang sedang dibuka.

Pilihan melakukan bandwidth throttling oleh operator biasanya saat lalu-lintas data sedang sangat padat, mengurangi jumlah data yang harus diproses dari tiap sumber dalam satu waktu, sehingga kemacetan lalu-lintas data dapat berkurang dan lalu-lintas data tetap lancar. (Baca: teknologi pembatasan)

GCG BUMN
Operator juga kadang-kadang melakukan bandwidth throttling hanya terhadap lalu-lintas data ke atau dari sumber tertentu.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year