JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama pemangku kepentingan tengah menyusun pengaturan mengenai media sosial agar lebih ramah untuk anak-anak Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan Pemerintah melibatkan semua pihak terkait untuk memberikan masukan terhadap regulasi tersebut.
"Jadi semua stakeholders dan semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya, Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu," tegasnya.
Nezar Patria mengungkapkan penyusunan regulasi ini dilatari adanya aduan dan keluhan dari masyarakat mengenai makin banyak anak-anak yang kecanduan gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai usia.
"Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lain sebagai macamnya," jelasnya.
Menurut Nezar Patria, anak-anak yang mengakses konten tidak sesuai dengan usia berisiko mengganggu kesehatan mentalnya. Meskipun demikian, Nezar Patria tidak menampik ada banyak dampak positif seperti memperluas jaringan pertemanan dan menambah ilmu.
"Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," tegasnya.
Diungkapkannya, pemerintah saat ini tengah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk membahas hal-hal yang perlu diatur dalam regulasi tersebut.
“Diantaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.
Menurut Meutya ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (untuk batas usia penggunaan medsos)," kata Meutya.
Meutya menambahkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.
"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tuturnya.(ak)