JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan menghentikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) di Batam karena terkendala pendanaan.
Sekjen Komdigi Ismail mengatakan, PDN Batam dipilih untuk tidak dilanjutkan pada tahun ini seiring dengan penghentian kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Adapun jumlah PHLN mencapai Rp 773 miliar.
"Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan," ujar Ismail.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid turut menjelaskan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.
"Jadi tidak ada pembatalan proyek PDN Batam karena efisiensi, sama sekali tidak seperti itu. Kondisinya adalah kontrak yang waktu itu sudah, kontrak yang sangat awal, waktu itu dengan Korea Selatan, tidak dijalankan selama waktu 2 tahun," jelas Menkomdigi.
"Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Komdigi dikembalikan ke pemerintah," imbuhnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah siap bekerja sama dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan aman.
“Kami menyambut investor Eropa dan perusahaan teknologi untuk mengeksplorasi peluang dalam ekosistem komputasi awan dan manajemen data Indonesia yang sedang berkembang,” kata Nezar.
Sebagai informasi, pemerintah merencanakan untuk membangun tiga PDN di Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Batam , dan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pembangunan pusat data itu sebagai cara pemerintah dalam menggabungkan data center kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sebelumnya terpisah-pisah. PDN Batam rencananya berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nongsa Digital Park.(ak)