JAKARTA (IndoTelko) - The Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat menjatuhkan denda sebesar US$5 miliar ke Facebook karena dianggap melanggar privasi pengguna dalam penyalahgunaan data pribadi.
The Wall Street Journal (12/7) dalam laporannya menyatakan dalam voting yang dilakukan FTC, suara yang dihasilkan 3-2, dimana mayoritas komisioner dari lembaga tersebut setuju denda dijatuhkan ke Facebook.
Penetapan nilai denda ini masih menunggu Departemen Kehakiman AS untuk menyetujuinya. Biasanya, Departemen Kehakiman tak mengubah hasil putusan dari FTC.
Facebook mengatakan pada April bahwa untuk menyelesaikan penyelidikan, pihaknya memperkirakan akan membayar hingga US$ 5 miliar.
Politisi Demokrat kabarnya mendorong pengawasan ketat bagi raksasa media sosial itu. Salah satu poin yang banyak diperdebatkan komisione FTC tentang ketidaksepakatan sejauh mana CEO Facebook Mark Zuckerberg harus bertanggung jawab atau dibuat bertanggung jawab atas kesalahan langkah di masa depan.
Penyelidikan FTC dimulai lebih dari setahun yang lalu setelah melaporkan bahwa data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berada di tangan Cambridge Analytica.
Penyelidikan FTC melihat, potensi pelanggaran yang dilakukan Facebook karena pada 2012 telah sepakat dengan lembaga tersebut untuk lebih melindungi privasi pengguna.
Facebook dan perusahaan teknologi besar lainnya mendapat sorotan tajam di Washington, D.C., termasuk pada "KTT media sosial" di Gedung Putih pada Kamis (11/7) di mana Presiden Donald Trump berulang kali menuding Silikon Valley sebagai tidak adil bagi kaum konservatif.
Departemen Kehakiman juga sedang bersiap untuk penyelidikan antitrust dari Google Alphabet Inc. dan memiliki wewenang untuk melihat ke Apple Inc., sementara FTC telah mengambil yurisdiksi untuk kemungkinan penyelidikan antimonopoli dari Facebook dan Amazon. com Inc.
Facebook juga sedang mempersiapkan audiensi kongres dalam minggu mendatang terkait dengan cryptocurrency Libra yang diusulkannya, yang telah menimbulkan keraguan dari Presiden Donald Trump dan banyak regulator.(wn)
Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik