YOGYAKARTA (IndoTelko) – LinkAja melayani pembayaran retribusi pelayanan pasar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Yogyakarta. Selain berperan penting dalam pembangunan daerah, PAD juga merupakan tolak ukur kemandirian suatu daerah.
Retribusi pasar sebagai salah satu sumber PAD merupakan salah satu unsur pendapatan yang berpotensi besar untuk dikembangkan melalui elektronifikasi pembayarannya.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama strategis ini, karena membentuk sinergi yang bermanfaat bagi LinkAja dan Pemkot Yogyakarta dalam mengimplementasikan transformasi digital dalam penerimaan pembayaran retribusi pasar. Selain bermanfaat dalam peningkatan penerimaan asli daerah melalui kemudahan transaksi nontunai, digitalisasi transaksi ini akan semakin meningkatkan literasi keuangan digital para pedagang pasar, sehingga dapat membantu kami memperluas ekosistem nontunai dalam rangka mewujudkan target keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2023,” kata Direktur Teknik LinkAja Arman Hazairin dalam keterangan kemarin.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Direktur Teknik LinkAja Arman Hazairin, dan Kepala Disperindag Yogyakarta Yunianto Dwisutono, yang mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menandatangani perjanjian ini.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen LinkAja dalam digitalisasi daerah di seluruh Indonesia akan terus kami lakukan secara progresif. Masih banyak potensi yang bisa digarap dari ekosistem pasar khususnya, dan kota Yogyakarta secara umum, yaitu konversi transaksi tunai menjadi nontunai pada semua pedagang pasar, hingga penerapan pembayaran nontunai di berbagai acara atau program yang diselenggarakan di lingkup Pemkot Yogyakarta,” tambah Arman.(wn)
Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik