JAKARTA (IndoTelko) – PT Angkasa Pura II (AP 2) tak main-main dalam menyiapkan operasional aplikasi Pre-Clearance Document Information System, Travel Declaration (Travelation) yang berguna melakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital di tengah pandemi COVID-19.
“Target kami setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. Ini bukan sesuatu yang direncanakan sejak lama, namun harus diimplementasikan secara cepat dengan tetap memastikan pemeriksaan berjalan ketat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian. Persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru sehingga memang guna menjaga customer experience di bandara maka PT Angkasa Pura II harus dengan cepat bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, kemarin.
Persiapan secara cepat dan matang terus dilakukan perseroan, di antaranya melakukan simulasi rutin hampir setiap hari sejak 31 Mei 2020, dan pada 4-5 Juni 2020 dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Garuda Indonesia di Terminal 3 Soekarno-Hatta.
Garuda Indonesia telah menginformasikan kepada calon penumpang di 2 penerbangan bahwa dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dapat diunggah ke aplikasi Travelation, yaitu: RT-PCR (hasil negatif COVID-19) atau rapid test (hasil non-reaktif COVID-19) yang masih berlaku, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat pernyataan perjalanan dan surat perjalanan dari lembaga/instansi.
Selama 4-5 Juni 2020, sebanyak 400 penumpang telah melakukan registrasi di Travelation di mana hal ini menandakan animo penumpang cukup tinggi terhadap sistem pengecekan dokumen secara digital.
Adapun pada Sabtu, 6 Juni 2020, kembali dilakukan simulasi yang melibatkan penumpang Garuda Indonesia pada 6 penerbangan dengan jumlah 300 penumpang.
Pemeriksaan Digital
Lewat Pre-clearance Document Information System, calon penumpang pesawat bisa mengunggah (upload) dokumen perjalanan melalui aplikasi Travelation untuk kemudian dilakukan pemeriksaan guna mendapat persetujuan awal (pre-cleareance).
“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan menggunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa Checkpoint 1 yang ada di bandara,” ujar Muhammad Awaluddin.
Kemudian di checkpoint selanjutnya seluruh dokumen fisik diperiksa kembali termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan Clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Ke depannya, Clearance juga akan diberikan secara digital.
Proses selanjutnya adalah penumpang melakukan check-in dengan menunjukkan Clearance dan dokumen lainnya kepada maskapai.
“Tujuan akhirnya adalah digitalisasi penuh mulai dari registrasi di luar bandara hingga proses check in di bandara. Kemudian, penumpang masuk ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” ujar Muhammad Awaluddin.
VP Ground Services Garuda Indonesia Engelin Yolanda Kardinal mengatakan pengecekan dokumen secara digital ini merupakan bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi yang dapat membuat proses keberangkatan domestik lebih sederhana dengan tetap memenuhi prosedur.
Adapun dalam waktu dekat juga akan dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Citilink Indonesia yang merupakan anak usaha dari Garuda Indonesia.
Pemeriksaan dokumen secara digital ini secara perdana akan dilakukan di Soekarno-Hatta untuk kemudian diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola Angkasa Pura II.(ad)