JAKARTA (IndoTelko) - Kebocoran data pribadi kembali terjadi di Indonesia. Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.
Kabar dari dunia maya menyatakan data itu diunggah oleh akun bernama kotz. Dalam deskripsinya, data yang dimilikinya itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.
Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Bahkan, akun itu menyebut ada 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.
Ada tiga alamat sampel data yang dibocorkan, yakni https://bayfiles.com/73P2Gfv8u5/indonesia_zip; https://anonfiles.com/B5P2G8v5u5/indonesia_zip; https://mega.nz/file/e94kgQgC#4HVek8Wrsv...YdonEWRgx0. Ketiga alamat untuk mengunduh data itu menggunakan kata sandi raidforums.
Untuk lebih meyakinkan, akun itu juga memberi tahu alamat kontak Telegramnya. Siapapun pihak yang hendak bertanya lebih lanjut dengan data itu bisa mengakses akun Telegram kotz1234567.
Bocornya data ini menjadi perbincangan yang riuh di media sosial, khususnya Twitter. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dikabarkan pemilik dari data yang bocor.
Tanggapan Kominfo
Juru Bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyatakan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut.
"Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini BELUM dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," katanya Kamis (20/5).
Dipastikannya, penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.
Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date.(wn)