JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagi alokasi frekuensi untuk jaringan telekomunikasi seluler 5G ke dalam tiga lapisan (layer) telekomunikasi, yaitu Low Band, Middle Band, dan High Band, dimana operator idealnya memiliki ketiganya. Pembagian itu dilakukan untuk pemerataan dan efisiensi layanan.
“Ketiga layer ini berada di frekuensi yang berbeda. Untuk pita bawah (Low Band), frekuensinya di bawah 1 Ghz, cocok untuk pemerataan coverage karena sangat efisien, jangkauan sangat luas dan untuk perkotaan sangat bermanfaat untuk interpenetration,” jelas Koordinator Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Adis Alifiawan. .
Menurut Koordinator Adis Alifiawan, pita frekuensi di bawah 1 Ghz juga bisa menjadi solusi apabila sinyal kurang bagus ketika masayarakat masuk ke suatu area publik atau gedung. Kemudian, pada layer kedua (Middle Band) berada diantara frekuensi 1 sampai 6 GHz.
“Di sini, yang saat ini kita nikmati untuk 5G yang ada di Indonesia sekarang, salah satunya dari Telkomsel yang sudah komersial, itu pakai 2,3 Ghz. Jadi, Middle Band sebetulnya adalah pertengahan. Coverage-nya dapat kapasitasnya juga lebih besar daripada yang Low Band,” tuturnya.
Sedangkan di pita atas (High Band) berada di frekuensi 2,6 Ghz dan 2,8 Ghz. Adis menjelaskan, dibandingkan dua layer yang lain, pita atas frekuensi memiliki beberapa keunggulan seperti jaringan telekomunikasi 5G bisa lebih responsif latensinya 1 milimeter per second dengan pick data rate mencapai 20 Gbps.
“Memang belum pernah ada sebelumnya di generasi 4G ke bawah, baru ada di 5G. Inilah yang membedakan, idelnya operator seluler memiliki itu semua, sehingga layanan yang ditawarkan kepada masyarakat spektrumnya luas. Jadi, opsel bisa menyajikan macam-macam layanan dan usecase,” papar Koordinator Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat.
Adis Alifiawan menyatakan pada prinsipnya sebetulnya saat ini baru Telkomsel yang sudah mengantongi izin Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kominfo pada 24 Mei 2021 lalu.
“Kemudian, minggu lalu yaitu operator seluler lainnya yakni Indosat sudah dalam proses Uji Laik Operasi (ULO) dan saat ini masih dalam proses untuk finalisasi penetapannya dan kami harapkan juga operator-operator seluler lain juga segera mengikuti agar Indonesia segera take off untuk 5G-nya ini,” tandasnya.(wn)