JAKARTA (IndoTelko) - PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (3 Indonesia/ Tri) sepertinya belum bisa merealisasikan rencana merger karena kembali terjadi penundaan.
Hal itu diumumkan oleh pemegang saham mayoritas Indosat, Ooredoo Group (Ooredoo) dan pemilik Tri, CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison) yang setuju untuk memperpanjang kembali periode eksklusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan transaksi menggabungkan kedua operator sampai dengan 23 September 2021.
“Kombinasi Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia. Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital,” kata SVP – Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang.
Pada akhir April lalu, manajemen kedua grup juga menyatakan negosiasi rencana penggabungan bisnis atau merger diputuskan diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Proses negosiasi ini mundur 2 bulan setelah sebelumnya masa eksklusifitas nota kesepahaman atau MoU antara kedua perusahaan berakhir pada 30 April 2021. Kemudian perpanjangan kembali dilakukan hingga tenggat waktu 16 Agustus 2021.
Rencana merger Tri dengan Indosat Ooredoo sudah mengemuka sejak tahun lalu.(wn)