telkomsel halo

Kominfo: 5453 PSE sudah terdaftar, 6 aplikasi diblokir

10:19:00 | 31 Jul 2022
Kominfo: 5453 PSE sudah terdaftar, 6 aplikasi diblokir
JAKARTA (IndoTelko) -- Pemerintah mengatakan, sampai saat ini sudah ada 5453 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang berhasil mendaftarkan diri mereka. Namun begitu, masih ada yang belum mendaftar sehingga hasilnya, sampai pukul 08.00 WIB hari ini, 31 Juli 2022, ada enam aplikasi yang telah diblokir.

Sejatinya, kata Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Semuel Abrijani Pangerapan, ada sekitar 7 aplikasi yang telah diblokir. Namun pemerintah memutuskan untuk membuka satu aplikasi, yakni PayPal, untuk memberi kesempatan pengguna agar bisa memigrasi dana mereka dari aplikasi pembayaran tersebut.

"Dari 5453 PSE itu ada sekitar 9039 aplikasi atau produk. Nah, ada beberapa PSE (perusahaan) yang belum mendaftar sehingga ada 7 aplikasi yang kami blokir. Di antaranya ada PayPal, DOTA 2, CS GO, Steam dan Yahoo Search. Tapi PayPal kami buka sementara agar pengguna bisa migrasi dana mereka. Lima hari kerja kami buka, jadi mohon dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Semmy, dalam konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022.

PayPal akan dibuka sementara sampai Jumat, 5 Agustus 2022. Sampai saat ini, kata Semmy, belum terlihat itikad baik dari PayPal untuk mendaftarkan diri ke Indonesia. Jika sampai tenggat tersebut tidak ada itikad baik dari PayPal maka pemblokiran akan dilakukan lagi.

Dikatakan Semmy, saat ini Steam, game DOTA dan CS Go sudah melakukan korespondensi dengan pemerintah. Diharapkan dalam waktu dekat, akses blokir mereka bisa dibuka kembali dan pengguna bisa nyaman menggunakan aplikasi game tersebut. Sayangnya, sampai saat ini, Yahoo dan Epic Games belum ada kabar sama sekali.

"Kami tetap berkorespondensi. Bagaimanapun kami ingin memberikan kenyaman untuk para pengguna aplikasi digital di Indonesia. Para PSE itu juga harus tetap mematuhi perundang-undangan yang berlaku," ujar Semmy.

Data yang diungkap Semmy, selain  5453 PSE yang terdaftar dan 6 aplikasi yang diblokir, ada juga 63 PSE yang di suspedn karena dianggap datanya tidak sesuai. 

Soal PSE Judi Online

Dalam kesempatan yang sama, Semmy juga membantah pemerintah meloloskan PSE yang masuk kategori judi online. Semmy mengatakan jika dia dan timnya  (sar)sudah mengecek dengan seksama jika aplikasi tersebut bukanlah judi online.

GCG BUMN
"Itu bukan judi online. Kami cek, itu adalah permainan atau game. Tidak menggunakan uang, tapi hanya permainan gaple atau kartu domino," jelasnya.

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories