telkomsel halo

Jobstreet by SEEK kedepankan kemerdekaan dalam berkarir

07:19:00 | 17 Aug 2024
Jobstreet by SEEK kedepankan kemerdekaan dalam berkarir
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" menandai awal transisi besar menuju kemajuan melalui persatuan dan kesetaraan.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 149,38 juta orang, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan jumlah angkatan kerja ini mencerminkan potensi besar yang perlu didukung oleh kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.

Jobstreet by SEEK berkomitmen untuk memajukan industri ketenagakerjaan di Indonesia dengan mengedepankan kemerdekaan bagi perkembangan karir para pekerja. Melalui penerapan rekrutmen yang adil, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesempatan kerja dan memberikan peluang yang lebih besar bagi seluruh calon pekerja, tanpa memandang latar belakang atau status mereka.

Baru-baru ini, muncul isu penting di Indonesia terkait Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang membatasi usia dalam perekrutan tenaga kerja. Pasal ini menghadirkan tantangan bagi penerapan rekrutmen yang adil dan menggarisbawahi perlunya langkah nyata untuk memastikan kesetaraan peluang bagi semua pencari kerja.

Jobstreet by SEEK menekankan pentingnya sistem perekrutan yang bebas diskriminasi bagi setiap pencari kerja. Jobstreet by SEEK tidak hanya menyediakan peluang kerja yang luas, namun juga solusi dengan menerapkan aturan dan memberikan rekomendasi bagi para perusahaan untuk meminimalisir adanya diskriminasi dalam proses rekrutmen melalui beberapa hal sebagai berikut :

1. Menerapkan praktik rekrutmen yang adil (Fair Hiring)

Praktik rekrutmen yang adil menjadi fondasi bagi perusahaan untuk membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang ideal. Menghilangkan batasan seperti usia, gender, suku, ras, dan agama dalam proses rekrutmen adalah langkah penting untuk memastikan setiap individu mendapatkan kesempatan yang sama. Jobstreet by SEEK mendorong para pemberi kerja atau perusahaan untuk mengadopsi prinsip fair hiring dalam proses rekrutmen.

Perusahaan juga perlu secara rutin meninjau serta memperbaharui kebijakan rekrutmen mereka, untuk memastikan pemilihan kandidat terbaik berdasarkan keterampilan dan kualifikasi profesional untuk setiap posisi pekerjaan, tanpa adanya bias.

Sebagai contoh, batas usia dalam rekrutmen dapat menghalangi kandidat yang hendak memasuki kembali dunia kerja setelah periode cuti panjang, seperti seorang ibu muda yang memilih untuk fokus pada keluarga dan kemudian ingin kembali bekerja setelah anaknya memasuki usia sekolah. Situasi seperti ini menunjukkan bagaimana pembatasan usia dapat mengurangi peluang bagi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk memberikan kontribusi profesional. Dengan menerapkan praktik fair hiring, perusahaan dapat memperluas cakupan kandidat berkualitas serta memperkuat reputasi dan daya tariknya sebagai tempat kerja yang adil dan progresif.

Contoh kasus lain adalah misalnya pekerja yang memutuskan berhenti bekerja (career break) dengan tujuan untuk merawat anggota keluarga yang sakit (misalnya orang tua). Dalam kasus seperti ini, batasan usia dapat menjadi halangan ketika ia ingin kembali ke dunia kerja.

2. Memberikan penawaran kompensasi dan tunjangan yang optimal bagi para calon pekerja

Penting bagi perusahaan untuk menawarkan kompensasi beserta tunjangan yang optimal bagi para calon pekerja, tidak hanya menerapkan proses rekrutmen yang adil. Kompensasi seperti cuti khusus, manfaat finansial, dan program pelatihan tentunya dapat meningkatkan daya tarik perusahaan.

Berdasarkan Laporan Rekrutmen, Kompensasi, dan Manfaat 2024 oleh Jobstreet by SEEK, disebutkan bahwa alasan utama orang Indonesia mencari pekerjaan di luar negeri adalah untuk kesempatan kerja lebih baik serta pendapatan lebih tinggi. Penawaran kompensasi dan tunjangan yang optimal seperti ini tidak hanya akan membantu perusahaan menarik kandidat baru dan mempertahankan pegawai terbaiknya - namun juga mencegah terjadinya perpindahan tenaga kerja terampil ke negara lain yang mungkin memberikan kesempatan kerja yang lebih kompetitif bagi talenta Indonesia.

Perusahaan juga perlu menunjukkan komitmen dalam memberikan pengalaman kerja positif dengan memprioritaskan budaya kerja yang inklusif. Ini termasuk merangkul keberagaman latar belakang, keterampilan, dan perspektif dalam tim, mengedepankan toleransi tanpa diskriminasi, menyediakan jalur komunikasi yang terbuka, serta memberikan penghargaan atas prestasi karyawan secara objektif.

Penerapan praktik fair hiring, penawaran kompensasi optimal, dan budaya kerja inklusif membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja di Indonesia untuk mencapai karir impian mereka. Dengan menghilangkan diskriminasi dalam rekrutmen dan dalam interaksi keseharian di lingkungan kerja, perusahaan dapat menarik pekerja berkualitas dengan kualifikasi teknis dan keterampilan unggul, sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing bisnis. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year