JAKARTA (IndoTelko) – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengaku siap mendukung digitalisasi bagi koperasi yang selama ini menjadi soko-guru perekenomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi & UKM RI, bahwa hingga kini Koperasi aktif berjumlah 147.000 yang tersebar hingga pelosok tanah air. Beragam bentuk bisnis dari koperasi yang ada, diantaranya 110.000 Koperasi Simpan Pinjam, sisanya Koperasi Serba Usaha, Koperasi Produki dan Koperasi Konsumsi.
“Diantara keseluruhan jumlah Koperasi yang ada, terdapat 1.400 Koperasi yang memiliki cakupan nasional. Jenis koperasi seperti ini yang saat ini tengah didata dan didaftarkan oleh Kementerian Koperasi & UKM RI untuk dibina lebih intensif. Untuk kemudahan monitoring perkembangan usaha, diharapkan seluruh koperasi ini sudah terintegrasi secara digital,” ungkap Deputi Kementerian Koperasi & UKM RI Bidang Pembiayaan, Braman Setyo pada saat menerima kunjungan Direktur Enterprise & Bisnis Telkom Muhammad Awaluddin di ruang kerjanya kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Awaluddin menyampaikan berbagai upaya TELKOM selama ini untuk mengajak para pelaku UKM dan Koperasi untuk memanfaatkan Information & Communication Technology (ICT) atau dikenal dengan program UKM Goes Digital.
“Pemanfaatan ICT bukan hanya mendatangkan benefit langsung bagi pelaku usaha dan koperasi, namun dari sisi pemerintah juga akan lebih mudah memonitor, menjangkau dan mengkomunikasikan berbagai kebijakan kepada pelaku usaha tersebut,” sambut Awaluddin.
Lebih lanjut Awaluddin menyampaikan, pengelolaan koperasi akan lebih transparan dan mudah berkat pemanfaatan ICT. “Keunggulan koperasi adalah keanggotaannya yang sangat kuat. Ini membutuhkan pengelolaan data base yang terintegrasi. Lalu proses bisnis, katakanlah Koperasi Simpan Pinjam, maka pengelolaan simpan-pinjam tentu membutuhkan aplikasi untuk memudahkan proses, begitu juga proses bisnis lainnya,” katanya.
Diungkapkannya, berdasarkan pengalaman Telkom selama ini dalam mengajak UKM Goes Digital, membutuhkan kesabaran extra mulai dari mengajak hingga pendampingan pemanfaatan ICT bagi pelaku usaha.
“Belajar dari pengalaman selama ini, kami menemukan sebuah indikator dalam mengukur Technology Acceptance Criteria (TAC) for UKM Goes Digital. Jika ke-3 kriterianya dianggap lulus, maka dapat dipastikan pemanfaatan ICT akan lebih cepat terjadi. 3 kriteria tersebut adalah Usefulness – Convenience – Ease of use,” tambah Awaluddin.
Usefulness lebih pada nilai tambah yang didapatkan pelaku usaha dalam pemanfaatan ICT. Lalu, Convenience yang menitikberatkan pada faktor jaminan kenyamanan dalam pemanfaatan ICT. Terakhir, Ease of use berupa seberapa mudah dan cepat solusi yang diterima oleh pelaku usaha.
“Secara prinsip Telkom sebagai BUMN Telekomunikasi, siap mendukung program Kementerian Koperasi & UKM RI untuk mengajak dan mengedukasi Koperasi dalam pemanfaatan ICT. Kami menawarkan konsep Open Platform, sehingga kerjasama yang telah dirintis Kementerian dengan berbagai lembaga atau BUMN Perbankan misalnya, tetap terbuka,” pungkas Awaluddin.
Sekadar diketahui, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tengah berusaha memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengajukan badan hukum koperasi. Kemudahan itu dengan menyiapkan sebuah perangkat pendaftaran menggunakan sistem online yang akan diresmikan pada 8 April 2016.(sr)
Awaluddin juga penulis Buku Digital EntreprenuerShift dan Digital ChampionShift.
Pembaca bisa bertanya seputar cara mengelola bisnis dan solusi-solusi Teknologi Informasi untuk transformasi digital melalui email ke alamat Redaksi@IndoTelko.id
Pengasuh akan menjawab setiap email yang masuk melalui sub kanal ini dari setiap pertanyaan yang masuk.
Jangan lupa cantumkan alamat sesuai KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi di email.
Rubrik Digital Talk dipersembahkan oleh Indosat dan Ooredoo untuk berbagi pengetahuan tentang mengembangkan serta membangun usaha berbasis teknologi informasi bagi pelaku bisnis di Indonesia.