telkomsel halo

Soal Hitung ulang Interkoneksi, ATSI: Kami Sepakat untuk Tidak Sepakat

15:53:48 | 13 Jul 2015
Soal Hitung ulang Interkoneksi, ATSI: Kami Sepakat untuk Tidak Sepakat
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) — Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memutuskan untuk menyerahkan ke masing-masing anggotanya perihal perhitungan ulang biaya interkoneksi yang tengah dibahas bersama regulator.

“Kita sepakat untuk tidak sepakat. Diserahkan ke masing-masing anggota soal perhitungannya,” ungkap Ketua Umum ATSI yang juga President Director & CEO Indosat Alexander Rusli, kemarin.

Saat ini aturan interkoneksi  masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:08/per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Sementara untuk tarif layanan telekomunikasi melalui jaringan bergerak selular diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2008.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara sudah memberikan sinyal untuk mengkaji kembali interkoneksi. Proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan data operator, sebelum dikonfirmasi atau dikroscek.

Biaya interkoneksi adalah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

Alex mengatakan, sebagai suara dari Indosat secara tegas meminta biaya interkoneksi turun.

“Kami fight agar interkoneksi itu turun. Sekarang interkoneksi berdasarkan cost based yang dikeluarkan dan itu dicharge pada interconnection fee. Semua trafik harus masuk. Asal semua menggunakan rumus yang sama dan pengertian pengunaan rumus sama, angkanya pasti sesuai,” tegasnya.

Dikatakannya, rumus yang digunakan sekarang sudah sesuai dengan best practice. “Kalau ada yang beda perhitungan, artinya ada asumis berbeda digunakan. Ini saja diperjelas,” katanya.

Wajar Turun   
Segendang Sepenarian, Presiden Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys wajar ada penurunan biaya interkoneksi karena tarif on net dan off net di Indonesia memiliki perbedaan yang terlalu jauh jika dibandingkan dengan negara lain.

“Jika biaya interkoneksi menjadi salah satu faktor yang bisa menumbuhkan kembali trafik telepon, tidak ada salahnya biaya interkoneksi diturunkan,” katanya.

Direktur Intercarrier, Government and Regulator Relation Hutchison Tri Indonesia (H3I) Chandra Hawan Aden mengingatkan, biaya interkoneksi merupakan bagian dari hak pelanggan, sehingga diharapkan tarif tersebut dapat turun dan berimbas penurunan pada tarif off net.

“Interkoneksi itu hak dari pelanggan, jangan dibatasi satu wilayah operator aja. Saya rasa jika dihitung dari biaya, saat ini layanan voice sudah lebih murah, apalagi titik berat operator saat ini adalah layanan data,” ujarnya.     

Menurutnya,  perhitungan yang saat ini dilalukan oleh pemerintah dapat menurunkan biaya interkoneksi. Pasalnya, menurutnya saat ini teknologi sudah semakin efisien dan semakin murah. (Baca juga: Revisi Biaya Interkoneksi bisa redam perang tarif

“Jika nantinya tarif interkoneksi turun tidak akan berdampak pada revenue perusahaan. Sekitar setengah lebih revenue perusahaan berasal dari layanan data, sehingga tidak akan berdampak jika tarif interkoneksi turun,” paparnya.

Bagaimana dengan Telkomsel? Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengatakan akan mendukung hitung ulang biaya interkoneksi dengan catatan, perhitungannya adil. (Baca juga: Hitung ulang biaya interkoneksi alot)

"Kami usul interkoneksi dihitung cost base dalam calling. Sepanjang hitungan pemerintah wajar dan fair," kata Ririek.
Ririek menambahkan, hitungan adil yang dimaksud yakni harus ada perbedaan penerapan tarif sesuai dengan kontribusi operator dalam mengembangkan jaringan dan infrastruktur.

"Contohnya, operator A bangun seribu BTS di sebuah wilayah, sementara operator lain hanya bangun satu BTS saja, terus disambungkan. Terus minta biaya interkoneksi yang sama, ini kan bisa rugikan (pemasukan) negara," ujar Ririek.

Ditambahkan Ririek, agar hitungan biaya interkoneksi adil, Telkomsel mengusulkan penerapan zona interkoneksi.  Sebab, menurutnya, selama ini ada operator yang menerapkan standar interkoneksi yang berbeda.

"Ada yang beri tarif terlalu murah untuk on net (sesama operator), tapi mahal untuk off net (beda operator)," ujar Ririek.

Tarif Ritel
Secara terpisah, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan sejaih ini sedang  memverifikasi dan melakukan pengecekan data yang dikirimkan oleh operator.

"Dari biaya per zona ini nanti kita satukan secara keseluruhan dan kita hitung untuk mencapai biaya interkoneksi. Bisa naik bisa turun. Tapi biaya tarif pungutnya (ritel) bisa lebih murah walau interkoneksi naik," ujarnya.

GCG BUMN
Proses pengumpulan data dari operator akan selesai pada akhir Juni. Setelah itu data akan diolah, diverifikasi oleh Kemkominfo dan BRTI pada akhir Agustus.  September akan masuk tahapan uji publik Peraturan Menteri soal interkoneksi.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories