JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat suara terkait beredarnya foto-foto Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang mangkrak di lahan warga di Kalimantan.
“Untuk foto MPLIK yang banyak beredar di media sosial, itu di Pontianak. Perkaranya sudah inkrah di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) telah membayar semua keputusan inkrah BANI kepada Lintas Arta,” ungkap Juru bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu kepada IndoTelko melalui pesan singkat, Sabtu (22/5).
Menurutnya, saat ini tinggal pihak yang berperkara yakni Lintas Arta dan PT Web meyelesaikan masalah. “PT Web jug sedang menggugat Lintas arta untuk meminta tambahan bayaran. Jadi, aset-aset yang terlihat di media sosial itu milik Lintas Arta dan Web yang sedang berperkara tersebut,” pungkasnya.
Secara terpisah, Direktur Utama Lintas arta Arya Damar kala dikonfirmasi IndoTelko menyatakan sejak Maret 2015 layanan MPLIK sudah tak dijalankan.
“Memang sudah empat proyek yang dibayarkan BP3TI berdasarkan tahun tagihan. Kebetulan Lintas arta kerjasama dengan pihak ketiga untuk penyediaan mobilnya. Jadi, itu sudah milik mereka, kita bayar sampai dengan akhir kontrak,” jelasnya.
Sekadar informasi, MPLIK ini sinergi kegiatan Program KPU/ISO (Kewajiban Pelayanan Universal / Universal Service Obligation) dengan Community Access Point (CAP), yang ditargetkan oleh penyedia sebanyak 1.907 MPLIK tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Total nilai kontrak multi years PLIK dan MPLIK selama empat tahun. Untuk PLIK mencapai Rp, 1.409.890.575.748 sedangkan MPLIK mencapai 1.592.276.923.878.
Pemenang lelang pada proyek ini, diantaranya PT. SIMS, PT. Aplikanusa Lintasarta, PT. Jastrindo Dinamik, PT. Telkom, PT. Radnet, PT. Wahana Inovasi Nusantara, PT. Multidata Rencana Prima dan PT. Jogja Digital.
Kemenkominfo pada Maret 2015 memutuskan melakukan suspensi terhadap PLIK/MPLIK karena dianggap tidak efektif. (
Baca juga: Kominfo suspensi Program USO)
Disuspensinya proyek Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) membuat Kementrian Komunikasi dan Informatika mendapatkan rapor merah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2014 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (
Baca juga: PLIK/MPLIK bikin rapor Kominfo merah)
Kementrian yang dipimpin Menkominfo Rudiantara ini dianggap memiliki dana tak jelas sebesar Rp 1,12 triliun sehingga mendapat predikat disclaimer.(id)