JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penerapan e-Government di seluruh Kementerian/Lembaga dan Daerah (K/L/D) dengan koordinasi yang lebih baik.
“Saatnya pemerintahan dilaksanakan dengan basis elektronik. Kita sedang merancang aturan yang akan mewajibkan K/L/D untuk melaksanakan e-Gov terutama e-Budgeting,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dalam e-Government Summit 2016 di Jakarta, Selasa (6/9) seperti dikutip dari portal Kominfo.
Menurut Asman, implementasi e-Government sudah berjalan baik namun belum terkoordinasi secara nasional. “Di daerah Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Barat, kabupatennya bahkan lebih maju dibandingkan pusat dalam implementasi E-Gov. Sehingga kita tinggal menciptakan standar nasional agar tidak berdiri sendiri-sendiri sistemnya,” jelasnya.
Diharapkannya, saat ini lembaga pemerintah tidak boleh lagi hanya berwacana dan berteori berkaitan dengan pelaksanaan e-Government. “Kita harus membuat role model, jangan lagi studi banding, tapi mulai memakai studi tiru. Jika bagus langsung kita tiru untuk diterapkan di K/L/D. Ke depan jika penerapan E-Government dan E-Budgeting bisa terlaksana di seluruh K/L/D maka Indonesia bisa lebih maju,” tandasnya.
Saat ini pemerintah sedang menyiapkan standar nasional yang nantinya akan menjadi role model pelaksanaan e-Government. Kementerian Kominfo sendiri akan membantu KemenPANRB dalam hal teknologi.
“Kominfo akan mencari teknologi apa yang tepat, sedangkan KemenPANRB nantinya yang akan menetapkan Kementerian dan Daerah mana yang akan menjadi prototype dan role model pelaksanaan e-Government,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dijelaskan Rudiantara, E-Government bukanlah teknologi tapi merupakan bisnis proses untuk menjadi lebih efektif dan efisien.
“Akan terjadi pemborosan jika semua K/L/D mengembangkan E-Gov masing-masing. Jadi kita bisa membuat pilot project untuk E-Budgeting, kita cari yang terbaik kemudian bisa ditiru oleh semua K/L/D,” paparnya.
Direktur e-Government Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Firmansyah Lubis menambahkan Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) oleh instansi penyelenggara negara dapat meningkatkan kolaborasi penggunaan sistem elektronik dan efisiensi investasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintahan.
“Kolaborasi itu terutama dalam pemanfaatan dan pengembangan sistem elektronik yang telah ada. Sehingga terjadi efisiensi dalam investasi bidang TIK,” jelasnya.
Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan kepatuhan instansi untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kominfo No 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
Sebelumnya, hasil survei PBB tahun 2016 tentang perkembangan e-government di seluruh dunia yang menempatkan Indonesia pada urutan ke 116 dari 192 negara, posisi 135 sampai dengan 192 diisi sebagian besar oleh negara – negara Afrika.
Posisi ini jauh di bawah Singapura, Thailand, Brunei, Malaysia, dan Vietnam. Di Asia Tenggara, Indonesia setara dengan Kamboja dan Laos, di atas Timor Leste. Secara umum skor Indnoesia hanya 0.420 di bawah rata-rata dunia 0.49. Artinya Indonesia hanya di atas Least Developed Countries (LDC) yaitu Myanmar, Kamboja, dan Laos.(wn)