JAKARTA (IndoTelko) – Terobosan mengijinkan berbagi jaringan aktif (network sharing) dianggap sebagai solusi jangka pendek yang efektif untuk menghadirkan jaringan broadband hingga ke pelosok tanah air.
“Network sharing dimungkinkan jika ditujukan untuk membangun konektivitas di daerah pedalaman, terpencil dan terluar yang membutuhkan investasi besar,” kata Peneliti dari INDEF, Mohammad Reza Hafiz, pekan lalu.
Diingatkannya, regulasi di industri telekomunikasi tidak boleh hanya digunakan sebagai instrumen korporasi untuk meraup keuntungan, namun diselenggarakan dengan prinsip memenuhi keadilan, transparan dan persaingan usaha yang sehat.
Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika, Achmad M. Ramli, menambahkan revisi Peraturan Pemerintah terkait dengan network sharing ditujukan untuk meningkatkan layanan kepada publik, termasuk di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
Seperti diketahui, pemeirntah tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Revisi dari kedua aturan ini pintu masuk bagi network dan frequency sharing di industri telekomunikasi.(
Baca:
Polemik Revisi PP)
“Kalau soal status revisi tanya Pak Menkoperekonomian (Darmin Nasution), beliau yang lead. Jangan dari saya,” ungkap Menkominfo Rudiantara. (
Baca:
Ngotot di network sharing)
Dibutuhkan
Rudiantara menyakini skema network sharing merupakan solusi untuk mewujudkan industri telekomunikasi yang lebih efisien.
“Kita ada tiga opsi untuk bangun jaringan. Pertama, kita minta semua bangun jaringan hingga ke pelosok, ini kan rezim modern lisensi sekarang. Kedua, kita serahkan ke satu operator untuk bangun. Ketiga, kita sharing investasinya. Paling memungkinkan itu opsi ketiga,” katanya.
Menurutnya, network sharing dapat mengatasi masalah kekurangan dana investasi pembangunan jaringan pita lebar sebesar US$ 14 miliar dari total kebutuhan US$ 28 miliar selama 2015-2019.
“Sekarang itu dari 514 kabupaten, baru 400 kabupaten yang terlayani internet. Sisanya belumdijamah internet. Belum ada satu operator pun yang bersedia membangun jaringan untuk 114 kabupaten/kota tersebut,” katanya.
Fakta di lapangan, dari kebutuhan investasi sebesar US$ 28 miliar, semua operator yang ada hanya bisa berinvestasi US$ 14 miliar. Kekurangan US$ 14 miliar dimana untuk mobile broadband sebesar US$ 9 miliar dan fixed broadband sebesar US$ 5 miliar belum teratasi. “Makanya kita butuh terobosan,” katanya.
Jangan rugikan
Secara terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menegskan tak alergi dengan network sharing asalkan ada hitungan yang jelas bagi Telkom Grup. (
Baca:
Kerugian Network sharing)
“Telkom Grup bangun jaringan hingga pelosok, pemain selular lain tak seperti itu. Kalau mau ada sharing, harus jelas hitungannya,” tegasnya. (
Baca:
Network sharing)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan merampungkan revisi peraturan dalam waktu dekat. “Hitungan biaya akan dilakukan dengan adil dan kompetitif. Nanti kita tambahkan satu ayat di PP tentang itu (Pentarifan sharing), yang penting kita harus membuat prinsip dan mekanismenya,"tegasnya.(id)