JAKARTA (IndoTelko) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti rencana penggunaan teknologi yang akan digunakan untuk Electronic Road Pricing (Jalan Berbayar) di Jakarta yang memunculkan persaingan tidak sehat.
KPPU menilai adanya potensi pelanggaran pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik yang disampaikan melalui Surat Saran dan Pertimbangan pada bulan Oktober tahun 2016 mengenai Kebijakan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.
Dalam saran dan pertimbangan ini, KPPU merujuk pada adanya potensi mempersempit ruang tender pada teknologi DSRC Frekuensi 5,8 GHz.
Hal ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur dimaksud, diatur bahwa tehnologi yang digunakan dalam kawasan pengendalian lalu lintas Jalan Berbayar Elektronik adalah menggunakan komunikasi jarak pendek Dedicated Short Range Communication (DSRC) frekuensi 5,8 GHz.
Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, menilai Pergub ini dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan yang ada pada tender, sehingga vendor dengan teknologi lain seperti misalnya Radio Frequency Identification (RFID) atau Global Positioning System (GPS), tidak dapat masuk ke ranah persaingan.
“KPPU akan mengawal dengan ketat komitmen dalam upaya pencegahan pelanggaran Undang-undang Persaingan Usaha, dan memberikan pendampingan terhadap kebijakan masalah ERP ini,” Syarkawi dalam rilisnya, kemarin.
Asal tahu saja, Dishub DKI Jakarta pada hakikatnya akan menerapkan sistem ERP ini dengan menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC), sebuah metode wireless charging dari jalur masuk (jalan berbayar) terhadap smartcard yang diletakkan pada sebuah on-board unit (OBU) pada sebuah kendaraan roda empat atau lebih.
Metode ini diklaim dapat mengurai kemacetan yang ada di Ibukota yang notabenenya merupakan area urban, karena dapat mengurangi sistem antrean kendaraan dalam melakukan pembayaran. (
Baca:
Tender ERP di Jakarta)
Beberapa pemain mengusung platform teknologi membidik tender ini. Alita menggandeng platform teknologi Swedia, Kapsch untuk uji coba ERP di koridor Sudirman pada tahun lalu. Sedangkan pesaingnya, IBM, mendapatkan jatah uji coba di koridor Kuningan dengan menggandeng teknologi milik Q-free (Norwegia).(id)