JAKARTA (IndoTelko) – Konsolidasi yang diinginkan pemerintah untuk operator Broadband Wireless Access (BWA) yang menempati frekuensi 2,3 GHz sepertinya sulit terealisasi.
“Kita sudah tunjuk konsultan untuk bicara konsolidasi antar pemain BWA. Sepertinya sulit terealisasi jika diserahkan Business to Business (B2B). Harus ada campur tangan pemerintah dengan memberikan guideline yang jelas,” ungkap Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli kala berbuka bersama media, kemarin.
Diungkapkannya, saat ini masing-masing pemain BWA berpegang pada standar masing-masing sehingga sulit berbicara konsolidasi. “Ada yang sudah komersial, ada yang punya pelanggan sudah jutaan, ada yang belum bayar frekuensi. Banyak deh standar dan masalahnya. Kalau semua berpegang pada prinsip masing-masing bagaimana mau konsolidasi,” katanya.
Menurutnya, kesamaan dari semua operator hanyalah satu yakni alokasi frekuensi. “Ini kan sebenarnya kita mau bicara soal optimalisasi frekuensi. Tetapi masalahnya seperti yang saya paparkan tadi,” pungkasnya.
Asal tahu saja, pemegang lisensi BWA ada delapan perusahaan, yakni PT Internux satu lisensi BWA, PT First Media Tbk (2 lisensi BWA), PT Berca Hardaya Perkasa (14), PT Indosat Mega Media/IM2 (1), PT Jasnita Telekomindo (1), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/Telkom (5), Konsorsium Wimax Indonesia/KWI (3), Konsorsium PT Comtronics System, dan PT Adiwarta Perdania/CSAP (3). (
Baca:
Operator BWA)
Dalam perjalanannya, tiga pemegang lisensi BWA terakhir, yakni Telkom, KWI, dan CSAP mengundurkan diri dan menyerahkan kembali lisensi BWA kepada pemerintah. (
Baca:
Pemerintah minta operator BWA konsolidasi)
Menkominfo Rudiantara dalam beberapa kesempatan mendorong adanya konsolidasi antar pemain BWA agar frekuensi lebih bisa dioptimalkan.(id)