telkomsel halo

Usulkan batas bawah tarif internet, Indosat kehilangan mental jawara?

11:47:50 | 26 Jul 2017
Usulkan batas bawah tarif internet, Indosat kehilangan mental jawara?
Kampanye tarif murah dari Indosat di media sosial (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Langkah Indosat Ooredoo yang meminta adanya pengaturan batas bawah untuk tarif  internet menimbulkan kemirisan bagi para pelaku usaha di sektor seluler.

“Indosat sekarang, rasanya jauh beda dengan saat saya ditugasi pemerintah dari Telkomsel-Telkom ke Indosat sebagai Direktur Operasi, 17 tahun yang lalu. Indosat BUMN dulu adalah perusahaan cemerlang yang penuh inovasi dan berstamina jawara. Dengan investor mayoritas Qatar Telecom, seyogyanya Indosat Ooreedoo lebih bugar dan kuat, tetapi setelah menjadi non-BUMN, maaf, kok malah melo nyut-nyut seperti terserang asam urat?” tanya Anggota Dewan TIK Nasional Garuda Sugardo di Jakarta, Rabu (26/7).

Menurutnya, langkah anak usaha Ooredoo membuat surat ke  Menkominfo Rudiantara, tertanggal 17 Juli 2017  dan "terkuak" di media 3 hari setelahnya memang efektif memunculkan “getaran” di komunitas telekomunikasi Indonesia.

Namun, ada yang aneh dari surat itu jika mengingat  di medio tahun lalu Indosat gagah berani menggelar spanduk, "Cuma IM3 Ooreedoo Nelpon Rp1 / detik. Telkomsel? Gak Mungkin".

“Kok sekarang bukannya kampanye internet murah Rp1/ KByte, tapi malah minta Kominfo mahalin tarif. Adagiumnya, kalau tarif bisa dibikin mahal kenapa harus dibuat murah. He he, itulah barangkali ulamsari dan dinamikanya,” sindirnya.

Diharapkannya, keluhan dari Indosat melalui surat tersebut bukanlah mencerminkan nurani operator seluler Indonesia yang lain (XL Axiata, 3, dan Smartfren). “Sang jagoan Telkomsel, walaupun masih berhitung, saya yakin mereka tidak akan vulgar mengusulkan agar tarif internet dinaikkan,” katanya. (Baca: Persaingan seluler)

Dikatakannya, setelah isu ini diangkat Indosat,  kini tugas Kominfo untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang struktur dan formula tarif internet. Berbeda dengan pulsa telepon yang basisnya adalah waktu dan jarak, atau tarif SMS yang per-160 karakter; basis tarif internet rada kompleks karena bersifat "imaginative".

“Tanyakanlah pada pelanggan, pastilah mereka masih awam tentang banyak istilah komunikasi data, misalnya kuota byte, throughput, bandwidth dan bps. Karena itulah internet disebut hidup dan bersilancar di dunia maya,” tuturnya.

Masih menurutnya, jumlah operator seluler yang kini 5 pemain di Indonesia pun terlalu banyak. Bisnis ini bukan seperti televisi atau radio FM yang makin banyak makin asyik dan bisa didigitalkan. Indonesia sebenarnya cukup hanya memiliki 3 operator seluler saja, sehingga spektrum frekuensinya efisien dan coveragenya diharapkan akan setara.

Penyelenggaraan seluler merupakan bisnis yang padat teknologi, padat modal dan padat kreativitas. Telkomsel adalah role model dari penyelenggaraan seluler Indonesia yang efektif, komitmen dan konsisten terhadap konstituen dan lisensinya.

“Kita tunggu keluarnya formulasi tarif internet yang simple dan transparan dari Pemerintah. Begitu pula masyarakat menunggu rancangan konsolidasi dari lima operator seluler yang ada menjadi sekitar tiga operator saja. Ini semua demi mutu jaringan dan layanan prima kepada masyarakat di negeri ini. Dari pada mengeluh dan temehek-mehek,”pungkasnya.

Sebelumnya, surat resmi yang dilayangkan Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli meminta adanya pengaturan batas bawah untuk tarif internet.

Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). (Baca: Surat Indosat)

KPPU beranggapan penetapan batas bawah tarif internet memberikan dampak buruk bagi industri dalam jangka panjang dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah tak akan menetapkan angka soal di aturan tarif layanan data atau internet. Pemerintah hanya akan merumuskan sebuah formula yang nantinya akan menjadi rujukan setiap operator untuk menetapkan tarif. (Baca: KPPU tolak batas bawah tarif internet)

GCG BUMN
Solusi dari Rudiantara ini sudah dilontarkannya sejak dua tahun lalu tetapi tak ada langkah yang kongkrit. Bahkan, dalam perhitungan biaya interkoneksi yang tadinya ingin sekaligus menghitung tarif dasar internet pun komponen ini lenyap.(id) 

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories